MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Pansel Capim Minta KPK Manfaatkan Big Data-AI Untuk Deteksi Pola Korupsi

Publisher: Redaktur 2 April 2024 2 Min Read
Share
Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Betti Alisjahbana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Betti Alisjahbana, mantan Anggota Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, menyoroti perubahan strategi koruptor di era ini yang semakin canggih. Betti meminta KPK juga menyusun strategi khusus untuk menghadapi perkembangan tersebut.

“Dan yang lain lagi adalah yang terakhir ini juga harapan, adaptasi terhadap perubahan sekarang kita tahu bahwa latar belakang saya teknologi, yang korupsi juga makin canggih-canggih memanfaatkan teknologi, KPK juga harus lebih canggih,” kata Betti dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.

“Termasuk pemanfaatan analisis big data dan AI, untuk mendeteksi pola-pola korupsi, dan transaksi yang mencurigakan secara real-time. Itu bagian dari pencegahan dan penindakan,” sambungnya.

Baca Juga:  KPK Mencari Bupati Sidoarjo Selama OTT, Namun Tidak Ditemukan

Selain itu, Betti juga membicarakan pentingnya pencegahan korupsi, mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga upaya pencegahan di sektor bisnis.

“Betul bahwa pendidikan pencegahan itu penting, ada beberapa hal yang bisa diperkuat misalnya LHKPN ya itu lebih dioptimalkan, termasuk misalnya tadi Bapak (Alexander Marwata) menyoroti mengenai aparat penegak hukum yang hartanya tidak wajar. Jadi selain harus melaporkan itu ditindaklanjuti dengan kemudian diaudit saya nggak tahu mestinya itu bisa dilakukan kalau ada yang tidak wajar ya diaudit kemudian ditindaklanjuti, sebagai bagian dari pencegahan,” katanya.

“Kemudian juga ini yang lain juga adalah KPK sudah ada panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha dan itu perlu dioptimalkan karena di dalam setiap korupsi selalu ada pihak swastanya, jadi kalau dua belah pihak itu diperkuat mestinya kesempatan untuk korupsi menjadi lebih berkurang,” tambahnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Duduk Perkara OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Suap Rp 1,7 Miliar: KPK Menetapkan Empat Tersangka
TAGGED: 2015-2019, AI, Betti Alisjahbana, big data, Calon Pimpinan, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Pansel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?