MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Pansel Capim Minta KPK Manfaatkan Big Data-AI Untuk Deteksi Pola Korupsi

Publisher: Redaktur 2 April 2024 2 Min Read
Share
Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Betti Alisjahbana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Betti Alisjahbana, mantan Anggota Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, menyoroti perubahan strategi koruptor di era ini yang semakin canggih. Betti meminta KPK juga menyusun strategi khusus untuk menghadapi perkembangan tersebut.

“Dan yang lain lagi adalah yang terakhir ini juga harapan, adaptasi terhadap perubahan sekarang kita tahu bahwa latar belakang saya teknologi, yang korupsi juga makin canggih-canggih memanfaatkan teknologi, KPK juga harus lebih canggih,” kata Betti dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.

“Termasuk pemanfaatan analisis big data dan AI, untuk mendeteksi pola-pola korupsi, dan transaksi yang mencurigakan secara real-time. Itu bagian dari pencegahan dan penindakan,” sambungnya.

Baca Juga:  Ini Pernyataan Gubernur Bank Indonesia Usai Ruangan Digeledah KPK

Selain itu, Betti juga membicarakan pentingnya pencegahan korupsi, mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga upaya pencegahan di sektor bisnis.

“Betul bahwa pendidikan pencegahan itu penting, ada beberapa hal yang bisa diperkuat misalnya LHKPN ya itu lebih dioptimalkan, termasuk misalnya tadi Bapak (Alexander Marwata) menyoroti mengenai aparat penegak hukum yang hartanya tidak wajar. Jadi selain harus melaporkan itu ditindaklanjuti dengan kemudian diaudit saya nggak tahu mestinya itu bisa dilakukan kalau ada yang tidak wajar ya diaudit kemudian ditindaklanjuti, sebagai bagian dari pencegahan,” katanya.

“Kemudian juga ini yang lain juga adalah KPK sudah ada panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha dan itu perlu dioptimalkan karena di dalam setiap korupsi selalu ada pihak swastanya, jadi kalau dua belah pihak itu diperkuat mestinya kesempatan untuk korupsi menjadi lebih berkurang,” tambahnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke Jokowi Hari Ini
TAGGED: 2015-2019, AI, Betti Alisjahbana, big data, Calon Pimpinan, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Pansel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

Hukum

Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?