MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Pansel Capim Minta KPK Manfaatkan Big Data-AI Untuk Deteksi Pola Korupsi

Publisher: Redaktur 2 April 2024 2 Min Read
Share
Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Betti Alisjahbana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Betti Alisjahbana, mantan Anggota Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, menyoroti perubahan strategi koruptor di era ini yang semakin canggih. Betti meminta KPK juga menyusun strategi khusus untuk menghadapi perkembangan tersebut.

“Dan yang lain lagi adalah yang terakhir ini juga harapan, adaptasi terhadap perubahan sekarang kita tahu bahwa latar belakang saya teknologi, yang korupsi juga makin canggih-canggih memanfaatkan teknologi, KPK juga harus lebih canggih,” kata Betti dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.

“Termasuk pemanfaatan analisis big data dan AI, untuk mendeteksi pola-pola korupsi, dan transaksi yang mencurigakan secara real-time. Itu bagian dari pencegahan dan penindakan,” sambungnya.

Baca Juga:  KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Selain itu, Betti juga membicarakan pentingnya pencegahan korupsi, mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga upaya pencegahan di sektor bisnis.

“Betul bahwa pendidikan pencegahan itu penting, ada beberapa hal yang bisa diperkuat misalnya LHKPN ya itu lebih dioptimalkan, termasuk misalnya tadi Bapak (Alexander Marwata) menyoroti mengenai aparat penegak hukum yang hartanya tidak wajar. Jadi selain harus melaporkan itu ditindaklanjuti dengan kemudian diaudit saya nggak tahu mestinya itu bisa dilakukan kalau ada yang tidak wajar ya diaudit kemudian ditindaklanjuti, sebagai bagian dari pencegahan,” katanya.

“Kemudian juga ini yang lain juga adalah KPK sudah ada panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha dan itu perlu dioptimalkan karena di dalam setiap korupsi selalu ada pihak swastanya, jadi kalau dua belah pihak itu diperkuat mestinya kesempatan untuk korupsi menjadi lebih berkurang,” tambahnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Reaksi Pimpinan KPK Terhadap Isu Peleburan dengan Ombudsman
TAGGED: 2015-2019, AI, Betti Alisjahbana, big data, Calon Pimpinan, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Pansel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?