MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

748 Perlintasan KA Tak Dijaga, Ditlantas Polda Jatim Atensi Selama Mudik 2024

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mendekati musim mudik 2024, perhatian terhadap perlintasan sebidang pada jalur kereta api (KA) di Jawa Timur semakin meningkat, terutama pada perlintasan yang belum dilengkapi dengan palang pintu pengaman.

Data dari Ditlantas Polda Jatim dan dinas perhubungan (dishub) menunjukkan adanya 1.183 titik perlintasan di Jatim, di mana 260 di antaranya sudah memiliki penjaga swadaya atau petugas resmi. Namun, sebanyak 748 perlintasan tidak diawasi, dan terdapat 175 perlintasan yang dilengkapi dengan flyover atau underpass.

Sementara itu, perlintasan KA sebidang di jalan tingkat nasional telah dilengkapi dengan palang pintu. Namun, masih terdapat 1 perlintasan di jalan tingkat provinsi yang belum memiliki palang pintu, terletak di Jalan Raya Gendoh Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:  Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Konten Penahanan Ijazah

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin memastikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap hal ini dengan menyiagakan personel di lokasi-lokasi perlintasan.

“Kami telah melakukan upaya-upaya penambahan personel dan pengerjaan di tahun ini,” kata Komarudin pada Minggu, 31 Maret 2024.

Ia juga mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati dan patuh terhadap aturan saat melintasi perlintasan KA sebidang yang belum dilengkapi dengan palang pintu pengaman.

Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Jatim, Nyono, menegaskan komitmennya untuk mencapai zero accident di perlintasan sebidang. Dishub Provinsi Jatim juga berencana untuk menutup perlintasan sebidang di beberapa daerah.

Baca Juga:  Mutasi Besar-Besaran Polda Jatim Akhir 2024: Berikut Daftar Perwira yang Terlibat

“Tahun ini, Dishub akan membangun 29 perlintasan dan pos jaga yang akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan setiap perlintasan minimal dilengkapi dengan palang pintu pengaman,” ujar Nyono.

Nyono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk membangun palang pintu pengaman di perlintasan kereta api yang belum dilengkapi, meskipun terdapat keterbatasan anggaran. CAK/RAZ

TAGGED: Dishub Jatim, ditlantas, Jalan Raya Gendoh Desa Gumirih, Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Singojuruh, Kepala Dishub Provinsi Jatim, Kombespol Komarudin, Nyono, perlintasan KA, Polda Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?