MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

748 Perlintasan KA Tak Dijaga, Ditlantas Polda Jatim Atensi Selama Mudik 2024

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mendekati musim mudik 2024, perhatian terhadap perlintasan sebidang pada jalur kereta api (KA) di Jawa Timur semakin meningkat, terutama pada perlintasan yang belum dilengkapi dengan palang pintu pengaman.

Data dari Ditlantas Polda Jatim dan dinas perhubungan (dishub) menunjukkan adanya 1.183 titik perlintasan di Jatim, di mana 260 di antaranya sudah memiliki penjaga swadaya atau petugas resmi. Namun, sebanyak 748 perlintasan tidak diawasi, dan terdapat 175 perlintasan yang dilengkapi dengan flyover atau underpass.

Sementara itu, perlintasan KA sebidang di jalan tingkat nasional telah dilengkapi dengan palang pintu. Namun, masih terdapat 1 perlintasan di jalan tingkat provinsi yang belum memiliki palang pintu, terletak di Jalan Raya Gendoh Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:  Siap Amankan 1.199 Gereja, Ini Langkah Polisi dan TNI dalam Operasi Lilin Semeru 2023 di Jawa Timur

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin memastikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap hal ini dengan menyiagakan personel di lokasi-lokasi perlintasan.

“Kami telah melakukan upaya-upaya penambahan personel dan pengerjaan di tahun ini,” kata Komarudin pada Minggu, 31 Maret 2024.

Ia juga mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati dan patuh terhadap aturan saat melintasi perlintasan KA sebidang yang belum dilengkapi dengan palang pintu pengaman.

Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Jatim, Nyono, menegaskan komitmennya untuk mencapai zero accident di perlintasan sebidang. Dishub Provinsi Jatim juga berencana untuk menutup perlintasan sebidang di beberapa daerah.

Baca Juga:  Retas Website Pemerintah, Pemuda Lulusan SMP Diciduk Siber Ditreskrimum

“Tahun ini, Dishub akan membangun 29 perlintasan dan pos jaga yang akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan setiap perlintasan minimal dilengkapi dengan palang pintu pengaman,” ujar Nyono.

Nyono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk membangun palang pintu pengaman di perlintasan kereta api yang belum dilengkapi, meskipun terdapat keterbatasan anggaran. CAK/RAZ

TAGGED: Dishub Jatim, ditlantas, Jalan Raya Gendoh Desa Gumirih, Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Singojuruh, Kepala Dishub Provinsi Jatim, Kombespol Komarudin, Nyono, perlintasan KA, Polda Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?