MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertemuan Megawati dan Prabowo Menunggu Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rencana pertemuan antara Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usai Pemilihan Presiden 2024 menjadi sorotan. Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkapkan rincian rencana pertemuan tersebut.

Said menginformasikan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan terkait sengketa Pemilihan Umum 2024.

“Kami akan bersabar menunggu proses MK selesai untuk mengatur pertemuan antara Bapak Prabowo dengan Ibu Megawati,” ujar Said usai acara buka bersama di Kantor PDI-P Jatim di Surabaya, Minggu, 31 Maret 2024 malam.

Said, yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Jatim, mengimbau semua pihak untuk bersabar. Ia menegaskan bahwa tidak ada jarak ideologis antara PDI-P dan Gerindra, sehingga pertemuan antara Megawati dan Prabowo dianggap sebagai langkah alamiah.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi

“PDI-P dan Gerindra tidak memiliki masalah ideologis atau politis yang signifikan, jadi pertemuan antara keduanya akan berlangsung lancar,” tambah Said.

Menurut Said, pertemuan antara Megawati dan Prabowo adalah pertemuan antara pemenang Pemilu dan Pilpres 2024, dan diprediksi akan berjalan dengan lancar.

“Karena itu, pertemuan antara Ibu Mega dan Bapak Prabowo Subianto akan berjalan dengan mudah dan lancar, mengingat kedua belah pihak adalah pemenang di Pileg dan Pilpres,” lanjutnya.

Namun, sebelum pertemuan antara Megawati dan Prabowo, Said menyatakan bahwa Puan Maharani akan bertemu dengan Prabowo terlebih dahulu.

“Pertemuan antara Mbak Puan Maharani dengan Bapak Prabowo Subianto akan dilaksanakan sebelum pertemuan antara Ibu Mega dan Bapak Prabowo, setelah putusan MK,” tandasnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Adies Kadir: Partai Golkar Syukuri Potensi Tujuh Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
TAGGED: Ketua Umum PDI Perjuangan, Mahkamah Konstitusi, Megawati Soekarnoputri, MK, Pilpres 2024, Prabowo Subianto, sengketa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?