MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertemuan Megawati dan Prabowo Menunggu Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rencana pertemuan antara Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usai Pemilihan Presiden 2024 menjadi sorotan. Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkapkan rincian rencana pertemuan tersebut.

Said menginformasikan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan terkait sengketa Pemilihan Umum 2024.

“Kami akan bersabar menunggu proses MK selesai untuk mengatur pertemuan antara Bapak Prabowo dengan Ibu Megawati,” ujar Said usai acara buka bersama di Kantor PDI-P Jatim di Surabaya, Minggu, 31 Maret 2024 malam.

Said, yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Jatim, mengimbau semua pihak untuk bersabar. Ia menegaskan bahwa tidak ada jarak ideologis antara PDI-P dan Gerindra, sehingga pertemuan antara Megawati dan Prabowo dianggap sebagai langkah alamiah.

Baca Juga:  Siapa Penyebar Isu Keretakan Prabowo dan Jokowi?

“PDI-P dan Gerindra tidak memiliki masalah ideologis atau politis yang signifikan, jadi pertemuan antara keduanya akan berlangsung lancar,” tambah Said.

Menurut Said, pertemuan antara Megawati dan Prabowo adalah pertemuan antara pemenang Pemilu dan Pilpres 2024, dan diprediksi akan berjalan dengan lancar.

“Karena itu, pertemuan antara Ibu Mega dan Bapak Prabowo Subianto akan berjalan dengan mudah dan lancar, mengingat kedua belah pihak adalah pemenang di Pileg dan Pilpres,” lanjutnya.

Namun, sebelum pertemuan antara Megawati dan Prabowo, Said menyatakan bahwa Puan Maharani akan bertemu dengan Prabowo terlebih dahulu.

“Pertemuan antara Mbak Puan Maharani dengan Bapak Prabowo Subianto akan dilaksanakan sebelum pertemuan antara Ibu Mega dan Bapak Prabowo, setelah putusan MK,” tandasnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polri Tegaskan Isu soal Perintah Dirbinmas Menangkan Paslon Pilpres Hoaks!
TAGGED: Ketua Umum PDI Perjuangan, Mahkamah Konstitusi, Megawati Soekarnoputri, MK, Pilpres 2024, Prabowo Subianto, sengketa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?