MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bapak-Anak di Blitar Tewas Keracunan Gas di Sumur

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Lokasi sumur di persawahan Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Seorang bapak dan anak di Kabupaten Blitar ditemukan tewas di dalam sumur di persawahan Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Keduanya diduga meninggal karena keracunan gas saat hendak mematikan pompa air untuk mengairi sawah. Warga sekitar dan pengendara yang melintas melihat langsung kejadian tersebut, sementara jenazah korban dievakuasi oleh pihak kepolisian.

Ali, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Bapak dan anak tersebut diketahui sedang dalam perjalanan untuk mengairi sawah pada pagi hari.

“Mereka sedang menuju sawah untuk mengairinya, namun istrinya sudah ditemukan di dalam sumur dan meminta tolong. Upaya pertolongan sudah dilakukan namun sayangnya mereka telah meninggal dunia,” ujarnya pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Bantahan-bantahan Anak SYL soal Tas, Anting hingga Stem Cell

Kapolsek Kanigoro AKP M Burhanuddin membenarkan kejadian tersebut, menyebutkan bahwa kedua korban adalah JL (78) dan WP (26) dari Kelurahan Satriyan, Kecamatan Kanigoro. Mereka ditemukan tewas di dalam sumur atau tempat pompa air yang biasa digunakan untuk mengairi sawah.

“Dari laporan awal yang kami terima, sekitar pukul 09.30 WIB ada laporan warga yang ditemukan meninggal di lubang sumur tempat pompa air. Setelah diperiksa, ternyata benar, dan kami langsung melakukan evakuasi,” jelasnya di Polsek Kanigoro.

Menurut Burhan, dugaan sementara adalah keracunan gas yang berasal dari pompa air. Hal ini diduga dari kondisi tubuh korban yang tampak membiru dan lubang sumur yang tertutup rapat dengan asbes seng.

Baca Juga:  Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan

“Dugaan awal kami adalah korban mengalami keracunan gas dari asap pompa air. Lubang tersebut tertutup rapat sehingga udara tidak dapat keluar, kemungkinan korban menghirup udara beracun tersebut. Tubuh korban tampak membiru,” jelasnya.

Dugaan kronologi kejadian adalah bahwa JL masuk terlebih dahulu ke dalam lubang untuk mematikan pompa air, namun tidak kembali. WP, anaknya, kemudian mencoba membantu bapaknya dan turut terkena gas beracun hingga tidak sadarkan diri.

“Kemungkinan yang pertama masuk lubang adalah bapaknya, lalu anaknya mencoba membantu. Setelah itu, dilakukan evakuasi oleh tim Damkar Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Kedua jenazah sudah dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman. Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. CAK/RAZ

Baca Juga:  Minta Sumbangan Paksa, 2 WN Pakistan Diamankan Imigrasi di Blitar
TAGGED: AKP M Burhanuddin, anak, bapak, beracun, Kabupaten Blitar, Kapolsek Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kelurahan Kanigoro, persawahan, sumur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?