MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bapak-Anak di Blitar Tewas Keracunan Gas di Sumur

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Lokasi sumur di persawahan Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Seorang bapak dan anak di Kabupaten Blitar ditemukan tewas di dalam sumur di persawahan Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Keduanya diduga meninggal karena keracunan gas saat hendak mematikan pompa air untuk mengairi sawah. Warga sekitar dan pengendara yang melintas melihat langsung kejadian tersebut, sementara jenazah korban dievakuasi oleh pihak kepolisian.

Ali, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Bapak dan anak tersebut diketahui sedang dalam perjalanan untuk mengairi sawah pada pagi hari.

“Mereka sedang menuju sawah untuk mengairinya, namun istrinya sudah ditemukan di dalam sumur dan meminta tolong. Upaya pertolongan sudah dilakukan namun sayangnya mereka telah meninggal dunia,” ujarnya pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Nasib Santri Gus Samsudin Dipulangkan Akibat Kontroversi Konten Pengajian

Kapolsek Kanigoro AKP M Burhanuddin membenarkan kejadian tersebut, menyebutkan bahwa kedua korban adalah JL (78) dan WP (26) dari Kelurahan Satriyan, Kecamatan Kanigoro. Mereka ditemukan tewas di dalam sumur atau tempat pompa air yang biasa digunakan untuk mengairi sawah.

“Dari laporan awal yang kami terima, sekitar pukul 09.30 WIB ada laporan warga yang ditemukan meninggal di lubang sumur tempat pompa air. Setelah diperiksa, ternyata benar, dan kami langsung melakukan evakuasi,” jelasnya di Polsek Kanigoro.

Menurut Burhan, dugaan sementara adalah keracunan gas yang berasal dari pompa air. Hal ini diduga dari kondisi tubuh korban yang tampak membiru dan lubang sumur yang tertutup rapat dengan asbes seng.

Baca Juga:  Bantahan-bantahan Anak SYL soal Tas, Anting hingga Stem Cell

“Dugaan awal kami adalah korban mengalami keracunan gas dari asap pompa air. Lubang tersebut tertutup rapat sehingga udara tidak dapat keluar, kemungkinan korban menghirup udara beracun tersebut. Tubuh korban tampak membiru,” jelasnya.

Dugaan kronologi kejadian adalah bahwa JL masuk terlebih dahulu ke dalam lubang untuk mematikan pompa air, namun tidak kembali. WP, anaknya, kemudian mencoba membantu bapaknya dan turut terkena gas beracun hingga tidak sadarkan diri.

“Kemungkinan yang pertama masuk lubang adalah bapaknya, lalu anaknya mencoba membantu. Setelah itu, dilakukan evakuasi oleh tim Damkar Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Kedua jenazah sudah dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman. Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. CAK/RAZ

Baca Juga:  Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Pakai Pasal Aborsi
TAGGED: AKP M Burhanuddin, anak, bapak, beracun, Kabupaten Blitar, Kapolsek Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kelurahan Kanigoro, persawahan, sumur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai
11 Desember 2025
Hakim Tetapkan Ammar Zoni dkk Disidang Terpisah Karena Terdakwa Kena TBC
11 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden
11 Desember 2025
Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, yang tampil sebagai pemateri utama sekaligus pengarah diskusi.
Rakernas ATR/BPN 2025: Jonahar Tekankan Reformasi Pertanahan Total, Pembahasan Strategis Makin Menguat
11 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai
11 Desember 2025
Hakim Tetapkan Ammar Zoni dkk Disidang Terpisah Karena Terdakwa Kena TBC
11 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden
11 Desember 2025

TERPOPULER

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Petugas imigrasi memeriksa dokumen 2 narapidana warga negara Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), yang tengah menjalani pidana di Indonesia.
Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemindahan 2 Narapidana WN Belanda atas Dasar Kemanusiaan
9 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Pertanahan

Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai

Hukum

Hakim Tetapkan Ammar Zoni dkk Disidang Terpisah Karena Terdakwa Kena TBC

Hukum

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika

Pemerintahan

BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?