MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bapak-Anak di Blitar Tewas Keracunan Gas di Sumur

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Lokasi sumur di persawahan Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Seorang bapak dan anak di Kabupaten Blitar ditemukan tewas di dalam sumur di persawahan Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Keduanya diduga meninggal karena keracunan gas saat hendak mematikan pompa air untuk mengairi sawah. Warga sekitar dan pengendara yang melintas melihat langsung kejadian tersebut, sementara jenazah korban dievakuasi oleh pihak kepolisian.

Ali, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Bapak dan anak tersebut diketahui sedang dalam perjalanan untuk mengairi sawah pada pagi hari.

“Mereka sedang menuju sawah untuk mengairinya, namun istrinya sudah ditemukan di dalam sumur dan meminta tolong. Upaya pertolongan sudah dilakukan namun sayangnya mereka telah meninggal dunia,” ujarnya pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Anak SYL Akui Pernah Dapat Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan

Kapolsek Kanigoro AKP M Burhanuddin membenarkan kejadian tersebut, menyebutkan bahwa kedua korban adalah JL (78) dan WP (26) dari Kelurahan Satriyan, Kecamatan Kanigoro. Mereka ditemukan tewas di dalam sumur atau tempat pompa air yang biasa digunakan untuk mengairi sawah.

“Dari laporan awal yang kami terima, sekitar pukul 09.30 WIB ada laporan warga yang ditemukan meninggal di lubang sumur tempat pompa air. Setelah diperiksa, ternyata benar, dan kami langsung melakukan evakuasi,” jelasnya di Polsek Kanigoro.

Menurut Burhan, dugaan sementara adalah keracunan gas yang berasal dari pompa air. Hal ini diduga dari kondisi tubuh korban yang tampak membiru dan lubang sumur yang tertutup rapat dengan asbes seng.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Kasus Pornografi Anak

“Dugaan awal kami adalah korban mengalami keracunan gas dari asap pompa air. Lubang tersebut tertutup rapat sehingga udara tidak dapat keluar, kemungkinan korban menghirup udara beracun tersebut. Tubuh korban tampak membiru,” jelasnya.

Dugaan kronologi kejadian adalah bahwa JL masuk terlebih dahulu ke dalam lubang untuk mematikan pompa air, namun tidak kembali. WP, anaknya, kemudian mencoba membantu bapaknya dan turut terkena gas beracun hingga tidak sadarkan diri.

“Kemungkinan yang pertama masuk lubang adalah bapaknya, lalu anaknya mencoba membantu. Setelah itu, dilakukan evakuasi oleh tim Damkar Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Kedua jenazah sudah dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman. Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. CAK/RAZ

Baca Juga:  Istri, Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang Hari Ini
TAGGED: AKP M Burhanuddin, anak, bapak, beracun, Kabupaten Blitar, Kapolsek Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kelurahan Kanigoro, persawahan, sumur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?