MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2024: Ganjar Pranowo Bicara Mengenang Orang-orang Berkorban untuk Reformasi

Publisher: Redaktur 27 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ganjar Pranowo dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Ganjar Pranowo menyampaikan pidato pembuka yang mengingatkan tentang orang-orang yang berkorban selama proses reformasi.

Dalam pidatonya, Ganjar menyoroti visi negara yang mengedepankan kemanusiaan dan keadilan serta kepemimpinan yang fokus pada kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi yang berkuasa.

“Negara ini lahir dengan visi untuk menjunjung kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan, dan setiap negara dengan visi mulia semacam itu niscaya menghendaki kepemimpinan yang sanggup menomorsatukan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi mereka yang berkuasa,” ujar Ganjar dalam sidang di Gedung MK, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga:  MK Jamin Rapat Permusyawaratan Hakim Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor

Ganjar juga mengingatkan bahwa seluruh warga pernah bersatu dalam semangat reformasi yang bertujuan untuk mengkoreksi pemerintahan yang melenceng, membelenggu kebebasan, dan menyebarkan ketakutan. Dia menekankan bahwa reformasi tidak terjadi tanpa pengorbanan, dengan banyak orang yang menjadi korban.

“Kita tahu reformasi bukanlah sesuatu yang kita dapatkan cuma-cuma, saudara-saudara kita, kerabat kita, dan sahabat kita menjadi korban dan kita harus rela kehilangan mereka selamanya,” ungkapnya.

Ganjar menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan demokrasi hanya dapat dicapai setelah melalui proses reformasi. Dia juga mengajak untuk tidak melupakan pengorbanan mereka serta menghidupkan kembali semangat reformasi dalam membangun masa depan Indonesia.

Baca Juga:  Tampung Aspirasi Warga, Posko Ganjar Presiden Berdiri di Krukah

“Kami berada di sini dengan niat sederhana, ialah mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa kita semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan mereka dan menghidupkan semangat mereka,” tambah politikus PDI-P ini. CAK/RAZ

TAGGED: Ganjar Pranowo, Mahkamah Konstitusi, MK, Pilpres 2024, sidang gugatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?