MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sri Mulyani Laporkan Kasus LPEI ke Kejaksaan, Namun KPK Sudah Usut Terlebih Dahulu

Publisher: Redaktur 20 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, sehari setelahnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan dan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Kemenkeu juga telah membentuk tim terpadu dengan LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu untuk menyelidiki kredit-kredit bermasalah di LPEI.

“Mohon kami sampaikan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023. Setelah melakukan penelaahan, kami telah memulai penyelidikan pada 13 Februari 2024 dan hari ini, segenap proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan telah berjalan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga:  Efek Domino Reshuffle: Abdul Kadir Karding Dicopot Usai Ramai Isu Main Domino

Meskipun KPK telah memulai penyidikan, mereka menegaskan bahwa ini bukanlah proses yang terburu-buru dalam penanganan kasus.

“Kami menegaskan bahwa ini bukan proses yang terburu-buru,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

KPK juga mengumumkan bahwa mereka tidak ingin bersaing cepat dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus ini.

“Tidak ada proses yang cepat-cepatan,” tambahnya.

Namun demikian, KPK belum mengungkap tersangka dalam kasus ini dan belum menjelaskan apakah kasus yang mereka tangani sama dengan yang dilaporkan oleh Sri Mulyani ke Kejagung.

Baca Juga:  Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun

KPK juga meminta Kejagung untuk menghentikan proses hukum jika kasus yang diusut ternyata sama dengan yang sedang mereka selidiki.

“Kami meminta Kejagung untuk menghentikan proses hukum jika kasus yang diusut sama dengan yang sedang kami telusuri,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kejagung, di sisi lain, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan LPEI cukup banyak dan mereka masih mempelajari laporan yang diterima dari Sri Mulyani.

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, mengatakan bahwa kasus ini juga terdaftar di Mabes Polri dan mereka perlu berkoordinasi dalam penanganan kasus ini.

“Kami masih dalam tahap mempelajari dan menelaah laporan dari Menkeu tersebut,” kata Ketut Sumedana. CAK/RAZ

Baca Juga:  MAKI Desak Eks Ketua KPK Firli Bahuri Hadir di Sidang Hasto, Terkait Dugaan Kebocoran OTT Harun Masiku
TAGGED: BPKP, Inspektorat Kemenkeu, JAMdatun, Kejaksaan, Korupsi, KPK, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, LPEI, Menkeu, Nurul Ghufron, Sri Mulyani, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir
24 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Pertanahan

Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Korupsi

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

Korupsi

Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?