MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dugaan Korupsi Triliunan di LPEI Bikin Sri Mulyani Lapor Kejaksaan

Publisher: Redaktur 19 Maret 2024 3 Min Read
Share
Jaksa Agung Burhanuddin dan Menkeu Sri Muyani ketika jumpa pers.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan korupsi penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah mencuat ke permukaan. Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung melaporkan hal ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam rangka mengusut dugaan korupsi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu. Semua kredit bermasalah di LPEI akan diselidiki.

Terungkap bahwa ada 4 debitur yang diduga melakukan fraud dengan total pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp 2,5 triliun. Sri Mulyani menekankan pentingnya LPEI bersih dari korupsi.

“Pada hari ini, kami mengunjungi Kejaksaan dan Pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin dengan sangat baik hati menerima hasil pemeriksaan tim terpadu kami, terutama terkait kredit bermasalah yang diduga terjadi fraud,” kata Sri Mulyani di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga:  Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

“Hari ini kami khususnya membawa informasi mengenai 4 debitur yang diduga melakukan fraud dengan total outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Burhanuddin mengungkapkan empat perusahaan yang diduga terlibat dalam fraud, dengan rincian sebagai berikut:

1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMS Rp 216 miliar
3. SPV Rp 144 miliar
4. PRS Rp 305 miliar
“Totalnya adalah Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, masih ada tahap berikutnya,” jelas Burhanuddin.

Dia juga mengingatkan perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Burhanuddin menegaskan bahwa tidak akan ragu untuk menggunakan jalur hukum jika ada perusahaan yang tidak bekerja sama.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Provinsi Jatim, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Jatim dan Kabupaten/Kota

Kejaksaan Agung juga mengungkap empat bidang usaha dari perusahaan yang dilaporkan, mulai dari kelapa sawit hingga nikel.

“Perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perusahaan perkapalan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024.

Ketut menjelaskan bahwa ada empat perusahaan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, sementara enam perusahaan lainnya masih dalam proses audit oleh BPKP, Inspektorat Keuangan Kemenkeu, dan JAMdatun.

“Untuk tahap awal, ada empat perusahaan. Selanjutnya, ada enam perusahaan dengan total nilai Rp 3 triliun,” tambahnya.

Terdapat informasi bahwa akan ada batch kedua yang terdiri dari 6 perusahaan dengan nilai dugaan fraud Rp 3 triliun dan 85 miliar. Burhanuddin menegaskan pentingnya perusahaan-perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP untuk segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

“Kami mengingatkan kepada perusahaan debitur batch kedua yang sedang diperiksa oleh BPKP untuk segera bertindak sesuai kesepakatan dengan BPKP, Inspektorat, dan JAMDatun, sebelum kami mengambil tindakan hukum,” tegas Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024.

Namun, Burhanuddin belum merinci nama-nama perusahaan debitur batch kedua yang sedang dalam pemeriksaan BPKP. CAK/RAZ

TAGGED: BPKP, Inspektorat Keuangan Kemenkeu, Jaksa Agung, JAMdatun, Korupsi, LPEI, Menkeu, PRS, RII, SMS, SPV, Sri Mulyani, ST Burhanuddin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?