MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolri Tanggapi Klaim TPN Terhadap Kapolda sebagai Saksi di MK: Diperbolehkan dengan Syarat Bukti

Publisher: Redaktur 16 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengklaim akan membawa seorang kapolda ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terhadap klaim yang dibuat oleh salah satu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

“Jika memang ada bukti, itu diperbolehkan, tapi harus ada buktinya,” kata Kapolri kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa semua tuduhan harus dapat dibuktikan. Kapolri juga masih menunggu untuk mengetahui siapa Kapolda yang diklaim oleh Henry Yoso.

Baca Juga:  DKPP Gelar Sidang soal Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU dan Pengadu Saling Perang Argumentasi

“Kita akan melihat siapa Kapoldanya, harus dapat dibuktikan,” kata Kapolri.

“Saya sedang menunggu untuk mengetahui namanya,” tambahnya.

Henry Yoso sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Henry juga mengklaim adanya tekanan terhadap masyarakat di tempat seperti Sragen, Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30% dari masyarakat di Kabupaten Sragen yang memberikan suara.
Henry kemudian juga menyebut adanya kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Dia menyatakan kesiapannya untuk membawa Kapolda sebagai saksi di MK.

“Kami memiliki bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga memiliki bukti bahwa ada warga masyarakat yang ingin memilih namun diarahkan untuk memilih kandidat lain. Kami memiliki semua bukti tersebut, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan sebagai saksi,” ujar Henry dalam keterangannya.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Syarat Usia Pimpinan KPK yang Diajukan Mantan Penyidik

Komitmen Netralitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berulang kali menegaskan komitmen netralitas Korps Bhayangkara dalam Pemilu 2024. Kapolri juga menyebut bahwa Propam juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.

“Polri berkomitmen untuk selalu mengutamakan prinsip netralitas sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden RI. Sebagai bukti nyata, Polri bersama dengan TNI dan Bawaslu telah menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas antara TNI dan Polri,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.
Dia menegaskan bahwa semua anggota Polri terikat dengan undang-undang yang berlaku. Para personel Polri juga terikat dengan Kode Etik Kepolisian.

Baca Juga:  KPU: 21 Gubernur dan 275 Bupati/Wali Kota Akan Dilantik di Jakarta pada 6 Februari 2025

“Semua personel Polri, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan, terikat dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Kepolisian,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: Henry Yosodiningrat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda, Kapolri, Mahkamah Konstitusi, MK, TPN, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka
18 Oktober 2025
Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap
18 Oktober 2025
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya, Ir KH Masduki Toha, saat membuka rangkaian acara Hajatan Nusantara di Balai Pemuda Surabaya,
Hari Santri Surabaya Jadi Momentum Muhasabah Tragedi Al-Khoziny
17 Oktober 2025
Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka
18 Oktober 2025
Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap
18 Oktober 2025
Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN

Peristiwa

Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka

Hukum

Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?