MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolri Tanggapi Klaim TPN Terhadap Kapolda sebagai Saksi di MK: Diperbolehkan dengan Syarat Bukti

Publisher: Redaktur 16 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengklaim akan membawa seorang kapolda ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terhadap klaim yang dibuat oleh salah satu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

“Jika memang ada bukti, itu diperbolehkan, tapi harus ada buktinya,” kata Kapolri kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa semua tuduhan harus dapat dibuktikan. Kapolri juga masih menunggu untuk mengetahui siapa Kapolda yang diklaim oleh Henry Yoso.

Baca Juga:  Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

“Kita akan melihat siapa Kapoldanya, harus dapat dibuktikan,” kata Kapolri.

“Saya sedang menunggu untuk mengetahui namanya,” tambahnya.

Henry Yoso sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Henry juga mengklaim adanya tekanan terhadap masyarakat di tempat seperti Sragen, Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30% dari masyarakat di Kabupaten Sragen yang memberikan suara.
Henry kemudian juga menyebut adanya kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Dia menyatakan kesiapannya untuk membawa Kapolda sebagai saksi di MK.

“Kami memiliki bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga memiliki bukti bahwa ada warga masyarakat yang ingin memilih namun diarahkan untuk memilih kandidat lain. Kami memiliki semua bukti tersebut, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan sebagai saksi,” ujar Henry dalam keterangannya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR Bangga Citra Positif Polri Naik di Survei Litbang Kompas

Komitmen Netralitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berulang kali menegaskan komitmen netralitas Korps Bhayangkara dalam Pemilu 2024. Kapolri juga menyebut bahwa Propam juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.

“Polri berkomitmen untuk selalu mengutamakan prinsip netralitas sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden RI. Sebagai bukti nyata, Polri bersama dengan TNI dan Bawaslu telah menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas antara TNI dan Polri,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.
Dia menegaskan bahwa semua anggota Polri terikat dengan undang-undang yang berlaku. Para personel Polri juga terikat dengan Kode Etik Kepolisian.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Kapolri Terus Memperkuat Pemberantasan Judi Terkait Sepak Bola

“Semua personel Polri, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan, terikat dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Kepolisian,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: Henry Yosodiningrat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda, Kapolri, Mahkamah Konstitusi, MK, TPN, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?