MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolri Tanggapi Klaim TPN Terhadap Kapolda sebagai Saksi di MK: Diperbolehkan dengan Syarat Bukti

Publisher: Redaktur 16 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengklaim akan membawa seorang kapolda ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terhadap klaim yang dibuat oleh salah satu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

“Jika memang ada bukti, itu diperbolehkan, tapi harus ada buktinya,” kata Kapolri kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa semua tuduhan harus dapat dibuktikan. Kapolri juga masih menunggu untuk mengetahui siapa Kapolda yang diklaim oleh Henry Yoso.

Baca Juga:  Kebijakan Inklusif Kapolri: Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Rekrutmen Polri

“Kita akan melihat siapa Kapoldanya, harus dapat dibuktikan,” kata Kapolri.

“Saya sedang menunggu untuk mengetahui namanya,” tambahnya.

Henry Yoso sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Henry juga mengklaim adanya tekanan terhadap masyarakat di tempat seperti Sragen, Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30% dari masyarakat di Kabupaten Sragen yang memberikan suara.
Henry kemudian juga menyebut adanya kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Dia menyatakan kesiapannya untuk membawa Kapolda sebagai saksi di MK.

“Kami memiliki bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga memiliki bukti bahwa ada warga masyarakat yang ingin memilih namun diarahkan untuk memilih kandidat lain. Kami memiliki semua bukti tersebut, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan sebagai saksi,” ujar Henry dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

Komitmen Netralitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berulang kali menegaskan komitmen netralitas Korps Bhayangkara dalam Pemilu 2024. Kapolri juga menyebut bahwa Propam juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.

“Polri berkomitmen untuk selalu mengutamakan prinsip netralitas sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden RI. Sebagai bukti nyata, Polri bersama dengan TNI dan Bawaslu telah menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas antara TNI dan Polri,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.
Dia menegaskan bahwa semua anggota Polri terikat dengan undang-undang yang berlaku. Para personel Polri juga terikat dengan Kode Etik Kepolisian.

Baca Juga:  Daftar Rotasi dan Mutasi Kapolres Se-Indonesia Jelang Pergantian Tahun

“Semua personel Polri, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan, terikat dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Kepolisian,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: Henry Yosodiningrat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda, Kapolri, Mahkamah Konstitusi, MK, TPN, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik
20 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025

TERPOPULER

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pertanahan

Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik

Bareskrim

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Peristiwa

178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi

Peristiwa

BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?