MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolri Tanggapi Klaim TPN Terhadap Kapolda sebagai Saksi di MK: Diperbolehkan dengan Syarat Bukti

Publisher: Redaktur 16 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Henry Yosodiningrat, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengklaim akan membawa seorang kapolda ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terhadap klaim yang dibuat oleh salah satu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

“Jika memang ada bukti, itu diperbolehkan, tapi harus ada buktinya,” kata Kapolri kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa semua tuduhan harus dapat dibuktikan. Kapolri juga masih menunggu untuk mengetahui siapa Kapolda yang diklaim oleh Henry Yoso.

Baca Juga:  LPSK Duga Ada Penganiayaan-Pelanggaran Proses Penyidikan Kasus Vina Cirebon

“Kita akan melihat siapa Kapoldanya, harus dapat dibuktikan,” kata Kapolri.

“Saya sedang menunggu untuk mengetahui namanya,” tambahnya.

Henry Yoso sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Henry juga mengklaim adanya tekanan terhadap masyarakat di tempat seperti Sragen, Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30% dari masyarakat di Kabupaten Sragen yang memberikan suara.
Henry kemudian juga menyebut adanya kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Dia menyatakan kesiapannya untuk membawa Kapolda sebagai saksi di MK.

“Kami memiliki bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga memiliki bukti bahwa ada warga masyarakat yang ingin memilih namun diarahkan untuk memilih kandidat lain. Kami memiliki semua bukti tersebut, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan sebagai saksi,” ujar Henry dalam keterangannya.

Baca Juga:  4 Kapolda Dirotasi, 4 Pamen Promosi Wakapolda, Ini Sosoknya!

Komitmen Netralitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berulang kali menegaskan komitmen netralitas Korps Bhayangkara dalam Pemilu 2024. Kapolri juga menyebut bahwa Propam juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.

“Polri berkomitmen untuk selalu mengutamakan prinsip netralitas sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden RI. Sebagai bukti nyata, Polri bersama dengan TNI dan Bawaslu telah menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas antara TNI dan Polri,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023.
Dia menegaskan bahwa semua anggota Polri terikat dengan undang-undang yang berlaku. Para personel Polri juga terikat dengan Kode Etik Kepolisian.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Mutasi Polri: Komjenpol Ahmad Dofiri Wakapolri, Irjenpol Dedi Irwasum

“Semua personel Polri, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan, terikat dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Kepolisian,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: Henry Yosodiningrat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda, Kapolri, Mahkamah Konstitusi, MK, TPN, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?