MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Hari Ini

Publisher: Redaktur 14 Maret 2024 2 Min Read
Share
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dalam pengurusan perkara di MA. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, sidang tuntutan akan digelar hari Kamis, 14 Maret 2024. Jadwalnya, sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Soebekti 1.

Sebelumnya, Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 630 juta. Gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan berupa uang dan fasilitas wisata.

Jaksa menyatakan bahwa gratifikasi diterima oleh Hasbi antara Januari 2021 hingga Februari 2022 dari pihak yang memiliki kepentingan terhadapnya.

Baca Juga:  Tanda Sita di Rumah Anak Buah SYL Ditutupi, KPK Ingatkan Sanksi Hukum

Salah satu bentuk gratifikasi yang disebutkan oleh jaksa adalah perjalanan wisata keliling Bali naik helikopter senilai Rp 7,5 juta. Perjalanan wisata ini diterima oleh Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada tanggal 13 Januari 2022.

Fasilitas perjalanan wisata keliling Bali ini menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina, seorang notaris rekanan dari salah satu perusahaan dengan kode pemesanan free of charge (FoC). Selain bersama Windy, Hasbi juga menerima fasilitas wisata tersebut bersama Rinaldo Septariando dan Betty Fitriana.

Windy sendiri telah diperiksa sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Windy mengaku bertemu dengan Hasbi di Bali, bukan berangkat bersama dari Jakarta. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
TAGGED: Bali, Devi Herlina, Gratifikasi, Hasbi Hasan, Helikopter Belt 505, Notaris, PN Jakarta Pusat, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, tuntutan, Windy Idol, Windy Yunita Bastari Usman, Wisata
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi

Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya

Pemerintahan

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?