MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Hari Ini

Publisher: Redaktur 14 Maret 2024 2 Min Read
Share
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dalam pengurusan perkara di MA. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, sidang tuntutan akan digelar hari Kamis, 14 Maret 2024. Jadwalnya, sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Soebekti 1.

Sebelumnya, Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 630 juta. Gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan berupa uang dan fasilitas wisata.

Jaksa menyatakan bahwa gratifikasi diterima oleh Hasbi antara Januari 2021 hingga Februari 2022 dari pihak yang memiliki kepentingan terhadapnya.

Baca Juga:  KPK Telaah Laporan MAKI-Dosen UNJ soal Fasilitas Jet Pribadi Kaesang

Salah satu bentuk gratifikasi yang disebutkan oleh jaksa adalah perjalanan wisata keliling Bali naik helikopter senilai Rp 7,5 juta. Perjalanan wisata ini diterima oleh Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada tanggal 13 Januari 2022.

Fasilitas perjalanan wisata keliling Bali ini menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina, seorang notaris rekanan dari salah satu perusahaan dengan kode pemesanan free of charge (FoC). Selain bersama Windy, Hasbi juga menerima fasilitas wisata tersebut bersama Rinaldo Septariando dan Betty Fitriana.

Windy sendiri telah diperiksa sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Windy mengaku bertemu dengan Hasbi di Bali, bukan berangkat bersama dari Jakarta. CAK/RAZ

Baca Juga:  Divonis 5 Tahun Penjara, Dadan Tri Yudianto Ajukan Banding Terhadap Putusan MA
TAGGED: Bali, Devi Herlina, Gratifikasi, Hasbi Hasan, Helikopter Belt 505, Notaris, PN Jakarta Pusat, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, tuntutan, Windy Idol, Windy Yunita Bastari Usman, Wisata
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?