MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Petahana DPRD Surabaya yang Tumbang di Pemilu 2024

Publisher: Redaktur 13 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gedung DPRD Kota Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Surabaya terpilih tinggal menunggu dilantik. Namun, di balik terpilihnya anggota dewan lima tahun ke depan ini, ada yang menarik karena dominasi politisi senior tidak menjadi jaminan terpilih kembali.

Bahkan, tidak sedikit incumbent atau anggota dewan petahana yang gagal duduk kembali sebagai legislator di Kota Surabaya.

Banyak wajah baru menghiasi susunan keanggotaan DPRD Surabaya periode 2024-2029 ini. Dari lima daerah pemilihan (Dapil) merata ada petahana yang tumbang.

Berikut daftar petahana yang gagal kembali duduk di kursi anggota dewan untuk lima tahun ke depan:

Dapil 1 (Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng), sejumlah nama tumbang. Pertiwi Ayu Khrisna (Golkar), Norma Yunita (PDI-P), Alfian Limardi (PSI) tumbang. Ada petahana lain Fatkur Rohman (PKS) dan Mahfudz (PKB) gagal terpilih tapi maju ke DPRD Jatim.

Baca Juga:  Akses Pendidikan Warga Miskin Surabaya Dipertanyakan

Dapil 2 (Tambaksari, Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan) juga banyak petahana yang gagal lolos. Yakni Khusnul Khotimah (PDI-P), Saiful Bahri (NasDem), Lembah Setyowati (Golkar), Elok Cahyani (Demokrat), dan Asrhi Yuanita Haqie (PDI-P).

Petahana lain di Dapil 2 yang juga gagal saat mendapat tugas untuk nyaleg DPRD Jatim adalah Camelia Habiba (PKB), dan Akhmad Suyanto (PKS).

Dapil 3 (Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Gunung Anyar) terdapat dua politisi senior juga belum beruntung. Yakni Anas Karno (PDI-P) dan A Hermas Thony (Gerindra). Anas adalah Wakil Ketua Komisi B, sedangkan Thony adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Baca Juga:  Harmoni Eksekutif dan Legislatif, Wujudkan Pembangunan Kota Surabaya Semakin Tangguh, dan Berkembang Pesat

Dapil 4 (Sukomanunggal, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Wonokromo), sejumlah politisi yang petahana di DPRD Surabaya juga tumbang. Mereka adalah Badru Tamam (PKB), Dyah Katarina (PDI-P), Ghofar Ismail (PAN), dan Tjutjuk Supariono (PSI).

Dapil 5 (Asemrowo, Tandes, Pakal, Benowo, Sambikerep, Lakarsantri, Karangpilang, Wiyung, Dukuh Pakis) juga banyak yang gagal. Di antaranya Endy Suhadi (Gerindra). Hari Santoso (NasDem) dan John Thamrun (PDI-P). CAK/RAZ

TAGGED: DPRD SURABAYA, Gagal, Incumbent, Petahana, Wajah Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?