SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Arteria Dahlan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah kehilangan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) setelah gagal dalam Pemilihan Umum 2024.
Meskipun merupakan caleg petahana, Arteria tidak berhasil meraih kursi kembali di Senayan setelah posisinya direbut oleh caleg lain dari PDI-P.
Pada Senin, 11 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan hasil rekapitulasi suara, yang menunjukkan bahwa Arteria Dahlan yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, termasuk Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, dan Kabupaten/Kota Kediri, tidak lolos ke DPR RI.
Dalam rekapitulasi tersebut, Arteria hanya berhasil meraih 62.242 suara, menempatkannya di urutan ketiga di internal PDI-P, di bawah dua kader lain, yakni Pulung Agustanto dan Sri Rahayu. Dengan perolehan suara tersebut, PDI-P berpotensi mendapatkan hanya dua kursi di Dapil Jatim VI, dibandingkan tiga kursi pada Pemilu sebelumnya.
Dapil Jatim VI memiliki total kuota 9 kursi, dengan PDI-P memperoleh suara tertinggi sebesar 548.721 suara. Partai ini berhasil meraih dua kursi, yang ditempati oleh Pulung Agustanto (165.869 suara) dan Sri Rahayu (111.284 suara). Meskipun demikian, partai lain seperti PKB, Golkar, dan Gerindra juga berhasil mendapatkan kursi di dapil ini.
Selain Arteria Dahlan, Venna Melinda dari Partai Perindo juga tidak berhasil meraih kursi DPR RI setelah hanya memperoleh 13.989 suara, dan partainya pun terancam tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Demikianlah gambaran hasil Pemilu 2024 di Dapil Jawa Timur VI, di mana Arteria Dahlan dan beberapa kandidat lainnya mengalami kegagalan dalam merebut kembali kursi DPR RI. CAK/RAZ