MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Napi Hindu Terima Remisi Khusus, Wujud Ciptakan Iklim Pemasyarakatan Berprinsip pada Keadilan dan HAM

Publisher: Admin 11 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyerahkan remisi khusus kepada slah satu napi.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyerahkan remisi khusus kepada slah satu napi.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati, melakukan penyerahan remisi khusus kepada seorang narapidana yang beragama Hindu, Senin, 11 Maret 2024, di aula Rutan Kelas I Surabaya.

Di Jawa Timur, sebanyak 20 dari 31 warga binaan beragama Hindu di lapas dan rutan memperoleh remisi khusus Nyepi 2024. Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari dan paling lama 2 bulan.

Wahyu Hendrajati, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, menjelaskan, bahwa penyerahan remisi ini merupakan amanah dari undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban narapidana.

“Remisi adalah hak setiap narapidana yang diatur dalam undang-undang. Kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Wahyu Hendrajati.

Baca Juga:  Kepala Rutan Surabaya Pimpin Apel Perdana, Tomi Elyus: Kepedulian Terhadap Lingkungan Kerja Harus Kita Tanamkan

Remisi merupakan bentuk pengurangan masa hukuman yang dapat diberikan kepada narapidana sebagai hak yang diatur dalam perundang-undangan.

Penyerahan remisi khusus ini menjadi momen penting sebagai bentuk keadilan dan pengakuan terhadap hak setiap narapidana, termasuk yang beragama Hindu.

Dalam upacara penyerahan remisi, satu narapidana yang beragama Hindu menerima pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan perilaku yang baik selama menjalani hukuman.

Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi perilaku selama masa pidana.

Ke depannya, Rutan Kelas I Surabaya akan terus menjalankan kebijakan remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping juga memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh narapidana tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinan.

Baca Juga:  Senam Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Dorong Gaya Hidup Aktif Warga Binaan

Penyerahan remisi menjadi langkah positif dalam menciptakan iklim pemasyarakatan
yang berprinsip pada keadilan dan hak asasi manusia. HUM/CAK

TAGGED: Lapas, Napi, Narapidana, Nyepi 2024, Remisi, remisi khusus, Rutan, Rutan Kelas I Surabaya, Rutan Medaeng, Rutan Surabaya, Wahyu Hendrajati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur
12 Maret 2026
Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook
11 Maret 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
11 Maret 2026
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek
11 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur
12 Maret 2026
Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook
11 Maret 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
11 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi

Hukum

Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur

Korupsi

Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?