MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Memanggil Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU SYL

Publisher: Redaktur 8 Maret 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL hari ini, Jumat, 8 Maret 2024, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut: Ahmad Sahroni (anggota DPR RI) dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Jumat, 8 Maret 2024.

Terpisah, Sahroni mengatakan bahwa ia tidak dapat hadir pada pemeriksaan hari itu. Ia juga telah mengirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya.

Baca Juga:  Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

“Nggak, saya nggak datang (ke KPK), dan saya sudah kirim surat ke KPK juga,” kata Sahroni.

Dalam konteks kasus ini, SYL dijerat oleh KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara pertama, yaitu pemerasan dan gratifikasi, telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih dalam proses.

Total gratifikasi yang diduga diterima oleh SYL dengan memeras anak buahnya adalah sebesar Rp 44,5 miliar. Uang tersebut diperoleh oleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Jaksa KPK, ketika membacakan surat dakwaan, menyatakan bahwa SYL juga meminta jatah sebesar 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementan RI.

Baca Juga:  Pansel Capim KPK: Harapan Baru dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

SYL disebut menyampaikan kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan dalam bahaya jika tidak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil pemerasan tersebut digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadinya. CAK/RAZ

TAGGED: DPR Ahmad Sahroni, KPK, mantan Mentan, SYL, TPPU, Wakil Ketua Komisi III
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Imigrasi

Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Korupsi

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Korupsi

Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?