MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Bumiarjo Berduka, APD Beri Solusi dan Siap Bantu Prosesi Kedukaan hingga Tuntas

Publisher: Admin 6 Maret 2024 3 Min Read
Share
Seorang warga Bumiharjo yang sedang berduka menunjukka santunan dari organisasi APD yang sudah berjalan baik selama ini.
Seorang warga Bumiharjo yang sedang berduka menunjukan santunan dari organisasi APD yang sudah berjalan baik selama ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wadah sosial Arek Bumiarjo Peduli Duka (APD), sempat menjadi perbincangan warga di kampung sekitar. Pasalnya, APD selalu gerak cepat (gercep) ketika ada warganya yang sedang berduka.

Warga yang berduka, tinggal duduk manis. Mulai dari persiapan pemakaman, prosesi pemakaman, bahkan acara tahlilan yang sudah menjadi tradisi masyarakat dihendel oleh organisasi kecil ini.

Kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Bumiarjo, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya ini, tak pernah berhenti digaungkan.

Ketoet, Ketua Arek Bumiarjo Peduli Duka (APD), Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya.

“Kami dibentuk, karena kami ingin meringankan warga yang sedang berduka. APD sudah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan. Segala sesuatunya yang menyangkut keperluan jenazah kita siapkan,” ujar Ketoet, Ketua APD Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga:  Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina

Sebelum dimakamkan sampai proses pemakaman, bahkan acara tahlil hingga 7 hari, lanjut Ketoet, akan dihendel.

“Iurannya juga tidak memberatkan, cukup Rp 10 ribu saja,” sambungnya.

Masih kata Ketoet, selain mempermudah dan meringankan beban warga Bumiarjo saat ada yang berduka. APD juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anggota yang ketika mengalami kedukaan, kondisi keuangan sedang sulit.

“Yang jelas, kehadiran kami akan membantu meringankan beban biaya pemakaman dan mempermudah proses penyelenggaraan pemakaman serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” bebernya.

Meski begitu, ini ketentuan aturan APD yang sudah berjalan. Di antaranya iuran bulanan Rp 10.000 per KK, atas pembayaran tanggal 10 setiap bulan dan wajib menyerahkan KK untuk didaftarkan, layanan hanya untuk anggota yang tertera di KK dan tinggal di Bumiarjo, anggota yang tidak membayar iuran selama 3 bulan dianggap keluar/tidak aktif, pembayaran iuran melalui RT masing-masing, APD hanya melayani pemakaman di area Surabaya.

Baca Juga:  Vonis Korupsi APD Covid-19: Negara Rugi Rp 319 Miliar, Hakim Beri 'Diskon' Hukuman

Lalu, jika anggota tidak menggunakan fasilitas, dapat digantikan uang sebesar Rp 1.500.000, pastikan nama yang tertera di kartu anggota adalah nama yang benar-benar tinggal di Bumiarjo, APD bukan asuransi jiwa, dan keanggotaan APD bersifat sukarela dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Sedang fasilitas yang didapat dari APD meliputi, Tempat pemakaman, peralatan jenazah, ambulans, transportasi, pengantar (2 bemo),Terop, Mudin, Air mineral 2 dus, Bunga tabur, bantuan selamatan 7 hari sebesar Rp 500.000.

“Bagi warga Bumiarjo yang berminat menjadi anggota APD dapat menghubungi pengurus APD di RT masing-masing,” pungkas Ketoet didampingi penanggungjawab organisasi Mei Dian Dwi Chandra. HUM/CAK

Baca Juga:  Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
TAGGED: APD, Arek Bumiarjo Peduli Duka, Bantu Prosesi Kedukaan, Bumiarjo, Warga Bumiarjo, Wonokromo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?