MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

10 Polisi Terluka dalam Ledakan Bom Mortir di Markas Brimob Surabaya

Publisher: Redaktur 4 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kondisi pasca ledakan di Markas Satuan Brimob, Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ledakan bom mortir di Markas Satuan Brimob, Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim, di Jalan Gresik Surabaya, telah menyebabkan 10 anggota terluka pada Senin, 4 Maret 2024.

Kapolda Jatim, Irjenpol Imam Sugianto, menjelaskan bahwa ledakan bom mortir terjadi saat 15 anggota Brimob sedang melakukan latihan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kaca-kaca pecah dan menyebabkan serpihan kaca mengenai lima anggota yang berada di ruangan, namun tidak mengalami luka serius,” kata Irjenpol Imam Sugianto dalam konferensi pers di lokasi kejadian Markas Satuan Brimob.

Peristiwa ini menyebabkan 10 anggota Brimob terluka karena terkena serpihan kaca yang terlempar bersamaan dengan ledakan.

Baca Juga:  Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Konten Video Kontroversial Bertukar Pasangan

“Mereka terluka karena terkena pecahan kaca akibat ledakan. Alhamdulillah, mereka telah mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara dan tidak ada yang mengalami luka serius. Mereka akan diobservasi semalam dan diharapkan dapat pulih dengan cepat,” jelasnya.

Irjenpol Imam Sugianto memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian sedang melakukan pendataan terkait kerusakan dan dampak ledakan, termasuk rumah warga yang terdampak.

“Sejauh 20 meter terdampak, termasuk kantor kecamatan, kantor kodim, serta kaca yang pecah di detasemen, hal ini disebabkan oleh getaran ledakan yang kuat,” ujarnya.

Pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan pemilik rumah dan masyarakat yang terdampak ledakan untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga:  Ayah dan Kakak Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Pekan Ini

“Kami sedang melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pemilik rumah serta masyarakat terdampak. Jika ada rumah yang terdampak, kami akan berkomunikasi dan melakukan perbaikan kembali,” pungkasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Detasemen Gegana, ledakan, Markas Satuan Brimob, Polda Jatim, Sat Brimob, Subden Jibom
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?