MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

10 Polisi Terluka dalam Ledakan Bom Mortir di Markas Brimob Surabaya

Publisher: Redaktur 4 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kondisi pasca ledakan di Markas Satuan Brimob, Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ledakan bom mortir di Markas Satuan Brimob, Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim, di Jalan Gresik Surabaya, telah menyebabkan 10 anggota terluka pada Senin, 4 Maret 2024.

Kapolda Jatim, Irjenpol Imam Sugianto, menjelaskan bahwa ledakan bom mortir terjadi saat 15 anggota Brimob sedang melakukan latihan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kaca-kaca pecah dan menyebabkan serpihan kaca mengenai lima anggota yang berada di ruangan, namun tidak mengalami luka serius,” kata Irjenpol Imam Sugianto dalam konferensi pers di lokasi kejadian Markas Satuan Brimob.

Peristiwa ini menyebabkan 10 anggota Brimob terluka karena terkena serpihan kaca yang terlempar bersamaan dengan ledakan.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Ditahan atas Penahanan 108 Ijazah Karyawan, Mayoritas Lulusan SMA-SMK

“Mereka terluka karena terkena pecahan kaca akibat ledakan. Alhamdulillah, mereka telah mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara dan tidak ada yang mengalami luka serius. Mereka akan diobservasi semalam dan diharapkan dapat pulih dengan cepat,” jelasnya.

Irjenpol Imam Sugianto memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian sedang melakukan pendataan terkait kerusakan dan dampak ledakan, termasuk rumah warga yang terdampak.

“Sejauh 20 meter terdampak, termasuk kantor kecamatan, kantor kodim, serta kaca yang pecah di detasemen, hal ini disebabkan oleh getaran ledakan yang kuat,” ujarnya.

Pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan pemilik rumah dan masyarakat yang terdampak ledakan untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga:  Prestasi Tim Voli Putra Jatim Luar Biasa, Kapolresta Sidoarjo KBP Christian Tobing: Tidak Lepas dari Bimbingan Pak Kapolda

“Kami sedang melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pemilik rumah serta masyarakat terdampak. Jika ada rumah yang terdampak, kami akan berkomunikasi dan melakukan perbaikan kembali,” pungkasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Detasemen Gegana, ledakan, Markas Satuan Brimob, Polda Jatim, Sat Brimob, Subden Jibom
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?