MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

90 Persen Karyawan Rayakan Lebaran, Pelaku RHU Surati Wali Kota Ingin Tetap Buka saat Ramadan

Publisher: Redaktur 29 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pelaku usaha yang tergabung dalam wadah Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya meminta keringanan agar bisa beroperasi di malam hari saat Ramadan.

Untuk mewujudkan upaya itu, Hiperhu Surabaya berencana mengirim surat permohonan itu ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pertimbangan mereka, karyawan tempat hiburan malam membutuhkan tunjangan hari raya (THR). Sebab, 90 persen karyawan RHU ikut merayakan Lebaran. Jika tutup, perusahaan tak maksimal membayarkan THR.

“Kalau RHU tutup sebulan penuh, kemampuan perusahaan bayar THR pasti tidak bisa maksimal,” ujar Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga:  Surabaya Siap Jadi Kota Layak Anak Predikat Paripurna

Lanjut George, salah satu pertimbangan mereka adalah kesejahteraan karyawan. Sebab, karyawan tempat hiburan malam membutuhkan THR.

Menurutnya, kebijakan untuk pengoperasian RHU selama Ramadan pernah diterapkan ketika zaman Wali Kota Surabaya Sunarto Sumoprawiro.

Saat Wali Kota Sunarto memberi kesempatan pada RHU untuk tetap buka pada pertengahan puasa. Yakni, pekan kedua dan ketiga Ramadan. Sementara itu, minggu pertama dan terakhir RHU tutup.

“Artinya, kami sudah punya pengalaman buka saat Ramadan. Dengan pola yang sama, kenapa nggak coba diterapkan saat ini,” sambung George.

Sebagai kota metropolis, sambung dia, kebijakan untuk membuka RHU bisa diberlakukan. George yakin pengusaha RHU akan berkomitmen menjaga kondusifitas selama Ramadan.  Termasuk menjaga kaamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Baca Juga:  Usai Dilantik Wali Kota, Ketua Forkom LPMK Surabaya Siap Bawa Organisasi Lebih Baik

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser menyatakan belum bisa menjawab keinginan pengusaha hiburan malam tersebut. Yang pasti, kebijakan mengenai RHU saat Ramadan akan dituangkan dalam surat edaran (SE) wali kota.

“Yang jelas, akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota. Jadi, ditunggu saja,” ujar Fikser.

Menurutnya, sebuah kebijakan diberlakukan berdasar hasil kajian dan analisis yang matang. Khususnya terkait kamtibmas dan persepsi masyarakat. Bukan hanya karena faktor ekonomi. CAK/RAZ

TAGGED: Eri Cahyadi, George Handiwiyanto, Kasatpol PP, Ketua Hiperhu, Kota Surabaya, M Fikser, Ramadan, RHU, Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?