MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

Publisher: Redaktur 28 Februari 2024 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sidang perdana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam sidang dakwaan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), jaksa mengungkap aliran duit senilai Rp 44,5 miliar yang diduga hasil kasus pemerasan terhadap anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan). Uang tersebut digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadi dan mengalir ke Partai NasDem serta biaya umrah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024, jaksa menyatakan bahwa uang gratifikasi yang diterima oleh SYL berasal dari anak buahnya di lingkungan Kementan.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sekjen dan para pejabat eselon I Kementan diminta untuk mengumpulkan uang yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Baca Juga:  IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Mantan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK

Total uang yang diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian RI sebesar Rp 44.546.070.044, dan digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarganya.

Rincian penggunaan uang tersebut antara lain:

  1. Untuk keperluan istri terdakwa: sebesar Rp 938.940.000, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 374.940.000, tahun 2021 Rp 410.000.000, tahun 2022 Rp 94.000.000, dan tahun 2023 Rp 60.000.000.
  2. Untuk keperluan keluarga: sebesar Rp 992.296.746.
  3. Untuk keperluan pribadi: sebesar Rp 3.331.134.246.
  4. Untuk kado undangan: sebesar Rp 381.612.500.
  5. Untuk Partai NasDem: sebesar Rp 40.123.500, dengan rincian tahun 2020 Rp 8.300.000, tahun 2021 Rp 23.000.000, dan tahun 2022 Rp 8.823.500.
Baca Juga:  Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi bahwa dana dari SYL merupakan bantuan untuk Fraksi NasDem terkait bencana alam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapan untuk mengembalikan dana tersebut jika diminta oleh KPK.

“Saya akan kooperatif jika KPK meminta pengembalian dana tersebut,” ujar Sahroni.

Demikianlah gambaran mengenai aliran duit dari SYL yang diduga hasil pemerasan terhadap anak buah di Kementerian Pertanian, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi serta mengalir ke Partai NasDem. CAK/RAZ

TAGGED: Kementan, Kementerian Pertanian, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

Hukum

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?