SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, komitmen mempertahankan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang sudah disandang.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Yetty Nurbuati Krystianti, S.H, M.H, usai menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan kerja, Rabu, 21 Februari 2024.
“Tentunya dengan komitmen dan tekad bersama dari seluruh unsur pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat
Integritas tinggi,” ujar Yetty Nurbuati, Kamis, 22 Februari 2024.
Lanjut Yetty, dalam kunjungan itu TimI nspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pembatinggi Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
“Monitoring ini dilakukan sebagai upaya evaluasi menyangkut inovasi yang sudah dilakukan di Kantor Pertanahan Surabaya I. Apakah inovasi yang sudah dilakukan membawa perubahan atau belum,” sambung Yetty.
Dijelaskan Yetty, Ketua Pokja Zona Integritas menyampaikan pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik dan inovasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyakarat.
“Seperti penambahan layanan digital, serta inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya sendiri,” pungkasnya.
Dipimpin Ketua Tim selaku Kepala Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN, Dendy Mularto, S.E., CRMO., QRMP kegiatan dilaksanakan di Aula Reformasi Birokrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Tim Evaluasi ltjen disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Yetty Nurbuati Krystianti, S.H, M.H. HUM/CAK