MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Pertahankan WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Siap Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Publisher: Admin 22 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN foto bersama jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I usai monev.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN foto bersama jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I usai monev.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, komitmen mempertahankan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang sudah disandang.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Yetty Nurbuati Krystianti, S.H, M.H, usai menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan kerja, Rabu, 21 Februari 2024.

“Tentunya dengan komitmen dan tekad bersama dari seluruh unsur pegawai untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat
Integritas tinggi,” ujar Yetty Nurbuati, Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga:  796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Terungkap: Secara Tidak Langsung Bisa Sebabkan Banjir

Lanjut Yetty, dalam kunjungan itu TimI nspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pembatinggi Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

“Monitoring ini dilakukan sebagai upaya evaluasi menyangkut inovasi yang sudah dilakukan di Kantor Pertanahan Surabaya I. Apakah inovasi yang sudah dilakukan membawa perubahan atau belum,” sambung Yetty.

Dijelaskan Yetty, Ketua Pokja Zona Integritas menyampaikan pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik dan inovasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyakarat.

“Seperti penambahan layanan digital, serta inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:  46 Kabupaten/Kota Lengkap Se-Indonesia Dideklarasikan Serentak oleh Menteri AHY dari Gedung Grahadi Surabaya

Dipimpin Ketua Tim selaku Kepala Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN, Dendy Mularto, S.E., CRMO., QRMP kegiatan dilaksanakan di Aula Reformasi Birokrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Tim Evaluasi ltjen disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Yetty Nurbuati Krystianti, S.H, M.H. HUM/CAK

TAGGED: Kantah Surabaya I, Kanwil BPN Jatim, Kementerian ATR/BPN, Predikat WBK WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?