MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Viral Poster ‘Kabinet Indonesia Emas’ Calon Menteri Prabowo, Ini Tanggapan TKN

Publisher: Redaktur 20 Februari 2024 1 Min Read
Share
Bocoran Poster 'Kabinet Indonesia Emas' Calon Menteri Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Poster yang memperlihatkan susunan kabinet jika paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di Pilpres 2024 viral di media sosial. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan susunan itu tidak benar.

Dilihat, Selasa, 20 Februari 2024, poster itu berlatar biru terang khas warna ikonik TKN. Tampak susunan foto, nama, hingga jabatan para tokoh yang disebut-sebut jadi calon menteri.

Di bagian atas, ada tulisan ‘Kabinet Indonesia Emas’. Tampak penjelasan bahwa susunan menteri Prabowo itu menyerupai struktur kabinet era Sukarno yang melibatkan menteri muda.

Ada dua tokoh yang disebut menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yakni Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Ugalan-ugalan Bawa Pentungan di Jalan Raya, Kelompok Pemuda Nekat Ini Viral di Medsos

Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan informasi tersebut tidak jelas sumbernya.

“Namanya juga sosmed. Berita dari sumber yang tidak jelas,” kata Nusron.

Nusron mengatakan tak ada pembahasan soal jatah menteri jika Prabowo-Gibran menang di internal TKN. Dia menekankan urusan menteri menjadi hak prerogatif presiden terpilih.

“Nggak ada pembahasan soal menteri. Itu hak prerogatif presiden,” katanya. CAK/RAZ

TAGGED: kabinet indonesia emas, Menteri, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?