MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 3 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini.

Ahmad Muhdlor akan diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor telah berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024. Dirinya duduk menunggu jadwal pemeriksaan.

Ahmad Muhdlor terlihat mengenakan jaket dan peci hitam. Selain itu, dirinya juga mengenakan masker putih.

Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nugroho (swasta).

Baca Juga:  KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil Dengan Aset Tak Dilaporkan

Para saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk Tersangka SW.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Kamis, 15 Februari 2024.

Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor. Dirinya mengatakan Ahmad Muhdlor dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga:  Ini Rincian Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang Dirilis KPK

“Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.

“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” tambahnya.

Adapun KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024.

Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Disingkirkan Firli Via TWK, 4 Eks Pegawai KPK Menatap Peluang Jadi Capim KPK

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, Gedung Merah Putih, kantor BPPD, KPK, Pendopo Delta Wibawa, rumah dinas, rumah kediaman pihak terkait
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang
6 Maret 2026
KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi dalam Kasus Pemerasan Perangkat Desa oleh Bupati Pati
6 Maret 2026
Bareskrim Serahkan Rp 58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang
6 Maret 2026
KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi dalam Kasus Pemerasan Perangkat Desa oleh Bupati Pati
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas

Peristiwa

Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi dalam Kasus Pemerasan Perangkat Desa oleh Bupati Pati

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?