MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 3 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini.

Ahmad Muhdlor akan diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor telah berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024. Dirinya duduk menunggu jadwal pemeriksaan.

Ahmad Muhdlor terlihat mengenakan jaket dan peci hitam. Selain itu, dirinya juga mengenakan masker putih.

Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nugroho (swasta).

Baca Juga:  KPK Tahan Menas Erwin, Penyewa Hotel untuk Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Para saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk Tersangka SW.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Kamis, 15 Februari 2024.

Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor. Dirinya mengatakan Ahmad Muhdlor dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Rp 476 M Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

“Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.

“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” tambahnya.

Adapun KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024.

Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, Gedung Merah Putih, kantor BPPD, KPK, Pendopo Delta Wibawa, rumah dinas, rumah kediaman pihak terkait
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?