JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini.
Ahmad Muhdlor akan diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.
Pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor telah berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024. Dirinya duduk menunggu jadwal pemeriksaan.
Ahmad Muhdlor terlihat mengenakan jaket dan peci hitam. Selain itu, dirinya juga mengenakan masker putih.
Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nugroho (swasta).
Para saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk Tersangka SW.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.
“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Kamis, 15 Februari 2024.
Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor. Dirinya mengatakan Ahmad Muhdlor dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.
“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” tambahnya.
Adapun KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024.
Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.
Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi. CAK/RAZ