MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran 2 Tahun, Sulit Jawab soal Putus Nyambung

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tamara Tyasmara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Yudha Arfandi, atau dikenal sebagai YA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kematian DN, putra Tamara Tyasmara. Tamara Tyasmara, saat menjalani tes kejiwaan, diminta menjawab pertanyaan tentang hubungannya dengan Yudha Arfandi.

Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan selama 2 tahun. Dia juga menyatakan bahwa dia langsung memberikan ponselnya untuk memperlihatkan percakapan dengan Yudha Arfandi selama periode tersebut.

“Itu sudah berlangsung sejak April 2022, jadi hampir 2 tahun,” ujar Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Februari 2024.

Namun, hubungan mereka disebut tidak berjalan mulus. Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka sempat mengalami putus-nyambung, dan ada perilaku Yudha Arfandi yang membuatnya tidak nyaman.

Baca Juga:  Bolak-balik Berkas Perkara dari Polisi ke Kejaksaan, Firli Minta Dihentikan

Ketika ditanya tentang hal tersebut, Tamara Tyasmara sempat terdiam beberapa saat. Dia juga menolak untuk menjawab ketika ditanya tentang kondisi hubungannya sesaat sebelum DN meninggal dunia.

“Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” jawab Tamara Tyasmara.

Meskipun Tamara Tyasmara tidak mau membuka masalah tersebut ke publik, dia mengatakan bahwa pengalaman yang dialaminya telah disampaikan kepada pihak penyidik.

“Aku sudah menjalani hubungan selama dua tahun dan seperti apa yang telah aku alami, telah aku sampaikan kepada penyidik dan apsifor,” lanjutnya.

“Kan saya sudah menunjukkan HP saya,” tambah Tamara Tyasmara secara singkat.

Tes kejiwaan selama 3 jam membuat Tamara Tyasmara merasa sangat lelah. Terlebih lagi ketika dia ditanyai tentang penyesalan setelah menitipkan anak kepada Yudha Arfandi, yang berujung pada kematian DN.

Baca Juga:  Virly Virginia-Melly 3GP dan 10 Pemeran Lainnya Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Film Porno

“Tentu saja (saya merasa menyesal),” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara, tes kejiwaan, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?