MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran 2 Tahun, Sulit Jawab soal Putus Nyambung

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tamara Tyasmara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Yudha Arfandi, atau dikenal sebagai YA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kematian DN, putra Tamara Tyasmara. Tamara Tyasmara, saat menjalani tes kejiwaan, diminta menjawab pertanyaan tentang hubungannya dengan Yudha Arfandi.

Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan selama 2 tahun. Dia juga menyatakan bahwa dia langsung memberikan ponselnya untuk memperlihatkan percakapan dengan Yudha Arfandi selama periode tersebut.

“Itu sudah berlangsung sejak April 2022, jadi hampir 2 tahun,” ujar Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Februari 2024.

Namun, hubungan mereka disebut tidak berjalan mulus. Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka sempat mengalami putus-nyambung, dan ada perilaku Yudha Arfandi yang membuatnya tidak nyaman.

Baca Juga:  Polisi Panggil Ulang Siskaeee, Tersangka Kasus Film Porno, untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Ketika ditanya tentang hal tersebut, Tamara Tyasmara sempat terdiam beberapa saat. Dia juga menolak untuk menjawab ketika ditanya tentang kondisi hubungannya sesaat sebelum DN meninggal dunia.

“Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” jawab Tamara Tyasmara.

Meskipun Tamara Tyasmara tidak mau membuka masalah tersebut ke publik, dia mengatakan bahwa pengalaman yang dialaminya telah disampaikan kepada pihak penyidik.

“Aku sudah menjalani hubungan selama dua tahun dan seperti apa yang telah aku alami, telah aku sampaikan kepada penyidik dan apsifor,” lanjutnya.

“Kan saya sudah menunjukkan HP saya,” tambah Tamara Tyasmara secara singkat.

Tes kejiwaan selama 3 jam membuat Tamara Tyasmara merasa sangat lelah. Terlebih lagi ketika dia ditanyai tentang penyesalan setelah menitipkan anak kepada Yudha Arfandi, yang berujung pada kematian DN.

Baca Juga:  Pembunuh Pacar di Depok Pernah Perkosa Mahasiswi di Kontrakannya

“Tentu saja (saya merasa menyesal),” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara, tes kejiwaan, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?