MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran 2 Tahun, Sulit Jawab soal Putus Nyambung

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tamara Tyasmara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Yudha Arfandi, atau dikenal sebagai YA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kematian DN, putra Tamara Tyasmara. Tamara Tyasmara, saat menjalani tes kejiwaan, diminta menjawab pertanyaan tentang hubungannya dengan Yudha Arfandi.

Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan selama 2 tahun. Dia juga menyatakan bahwa dia langsung memberikan ponselnya untuk memperlihatkan percakapan dengan Yudha Arfandi selama periode tersebut.

“Itu sudah berlangsung sejak April 2022, jadi hampir 2 tahun,” ujar Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Februari 2024.

Namun, hubungan mereka disebut tidak berjalan mulus. Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka sempat mengalami putus-nyambung, dan ada perilaku Yudha Arfandi yang membuatnya tidak nyaman.

Baca Juga:  Para Pemeran Film Porno di Jakarta Selatan Belum Ditahan, Siskaeee Absen dalam Pemeriksaan

Ketika ditanya tentang hal tersebut, Tamara Tyasmara sempat terdiam beberapa saat. Dia juga menolak untuk menjawab ketika ditanya tentang kondisi hubungannya sesaat sebelum DN meninggal dunia.

“Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” jawab Tamara Tyasmara.

Meskipun Tamara Tyasmara tidak mau membuka masalah tersebut ke publik, dia mengatakan bahwa pengalaman yang dialaminya telah disampaikan kepada pihak penyidik.

“Aku sudah menjalani hubungan selama dua tahun dan seperti apa yang telah aku alami, telah aku sampaikan kepada penyidik dan apsifor,” lanjutnya.

“Kan saya sudah menunjukkan HP saya,” tambah Tamara Tyasmara secara singkat.

Tes kejiwaan selama 3 jam membuat Tamara Tyasmara merasa sangat lelah. Terlebih lagi ketika dia ditanyai tentang penyesalan setelah menitipkan anak kepada Yudha Arfandi, yang berujung pada kematian DN.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Respons Santai

“Tentu saja (saya merasa menyesal),” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara, tes kejiwaan, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?