MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Pacaran 2 Tahun, Sulit Jawab soal Putus Nyambung

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 2 Min Read
Share
Tamara Tyasmara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Yudha Arfandi, atau dikenal sebagai YA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kematian DN, putra Tamara Tyasmara. Tamara Tyasmara, saat menjalani tes kejiwaan, diminta menjawab pertanyaan tentang hubungannya dengan Yudha Arfandi.

Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan selama 2 tahun. Dia juga menyatakan bahwa dia langsung memberikan ponselnya untuk memperlihatkan percakapan dengan Yudha Arfandi selama periode tersebut.

“Itu sudah berlangsung sejak April 2022, jadi hampir 2 tahun,” ujar Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Februari 2024.

Namun, hubungan mereka disebut tidak berjalan mulus. Tamara Tyasmara mengakui bahwa mereka sempat mengalami putus-nyambung, dan ada perilaku Yudha Arfandi yang membuatnya tidak nyaman.

Baca Juga:  Polisi Mempercepat Proses Berkas Kasus Film Porno Siskaeee

Ketika ditanya tentang hal tersebut, Tamara Tyasmara sempat terdiam beberapa saat. Dia juga menolak untuk menjawab ketika ditanya tentang kondisi hubungannya sesaat sebelum DN meninggal dunia.

“Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” jawab Tamara Tyasmara.

Meskipun Tamara Tyasmara tidak mau membuka masalah tersebut ke publik, dia mengatakan bahwa pengalaman yang dialaminya telah disampaikan kepada pihak penyidik.

“Aku sudah menjalani hubungan selama dua tahun dan seperti apa yang telah aku alami, telah aku sampaikan kepada penyidik dan apsifor,” lanjutnya.

“Kan saya sudah menunjukkan HP saya,” tambah Tamara Tyasmara secara singkat.

Tes kejiwaan selama 3 jam membuat Tamara Tyasmara merasa sangat lelah. Terlebih lagi ketika dia ditanyai tentang penyesalan setelah menitipkan anak kepada Yudha Arfandi, yang berujung pada kematian DN.

Baca Juga:  Alasan Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi Meski Dianggap Masalah Ringan

“Tentu saja (saya merasa menyesal),” tandasnya. CAK/RAZ

TAGGED: Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara, tes kejiwaan, Yudha Arfandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?