MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah: Wamen ATR/BPN Buktikan Komitmen Lawan Mafia Tanah

Publisher: Redaktur 13 Februari 2024 3 Min Read
Share
Penyerahan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN kepada Nirina Zubir yang terlibat kasus mafia tanah, di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir, yang menjadi korban mafia tanah.

Raja Juli menyampaikan, membantu masyarakat yang haknya diambil mafia tanah, sudah menjadi suatu keharusan.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanah, salah satunya adalah untuk memberantas mafia tanah.

“Pada hari ini saya bisa menyerahkan sesuatu yang merupakan hak keluarga Mbak Nirina yang sempat diganggu oleh mafia tanah,” kata Raja Juli, saat konferensi pers di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.

Dalam proses penyerahan sertifikat tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta ini, Nirina menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Batik Sekar Pace Bhumi Diluncurkan untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY: Dedikasi untuk Hari Batik Nasional

Menurutnya, pengembalian sertifikat tanah tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah.

“Alhamdulillah sampai juga kami di titik ini, kami memperjuangkan hak orang tua kami. Tidak lepas dari bantuan Presiden Jokowi, yang juga mempertegas ingin memberantas mafia tanah, saya salah satu bukti ini terjadi,” ujar Nirina.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian ATR/BPN yang telah komunikatif dan membantu jalannya penyelesaian masalah tersebut.

Sementara itu, Raja Juli berpesan agar masyarakat yang mengalami kejadian serupa bisa melaporkannya kepada Kementerian ATR/BPN.

“Kami punya layanan aduan, Whatsapp Aduan, apabila ada kasus-kasus serupa, ngomong, untuk tidak segan-segan menghubungi kami. Boleh ke saya, saya aktif di media sosial, bisa kirim pesan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

Soal sengketa tanah Nirina Zubir Sebagai informasi, dari total delapan hingga sembilan sertifikat tanah, Nirina menyebut kali ini baru ada empat sertifikat tanah yang diberikan. Sisa sertifikat lainnya diberikan menyusul, sesuai prosedur berlaku.

“Totalnya ada 8 atau 9 ya tapi yang sekarang yang di tangan saya ini ada 4. Kalau tadi dikomunikasikan, mudah-mudahan tidak sampai satu bulan sudah selesai,” tutur Nirina.

Keempat sertifikat tersebut berhasil dikembalikan statusnya kepada keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada 2020.

Sebagai informasi, seperti disampaikan Raja Juli, mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerja sama untuk memiliki ataupun menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah.

Baca Juga:  Lanjutkan Rajutan Silaturahmi dengan Polda Jatim, Kakanwil BPN Lampri Terima Apresiasi, Begini Kata Kapolda Imam Sugianto

Para pelaku biasanya menggunakan cara-cara yang melanggar hukum yang dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis.

Ia mengatakan, dengan dikembalikannya sertifikat hak atas tanah Nirina Zubir, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya sertifikat, dan mendorong perjuangan untuk bertindak jika terkena kasus serupa.

Sebelumnya, ART Nirina Zubir ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah senilai hingga Rp 17 miliar. ART Nirina Zubir bernama Riri Khasmita, terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat hingga pencucian uang atau TPPU. CAK/RAZ

TAGGED: Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, Mafia Tanah, Nirina Zubir, Penyerahan sertifikat tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Hukum

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?