MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota Ormas di Depok Diduga Minum Miras Bareng Pelaku Sebelum Dibunuh

Publisher: Redaktur 11 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan Indra Zulkarnaen, seorang anggota ormas yang ditemukan tewas membusuk di rumah kos di Beji, Kota Depok, diduga merupakan teman korban. Mereka diduga minum minuman keras (miras) bersama sebelum kejadian tersebut.

“Kami menduga mereka sedang minum minuman keras,” kata Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana pada Minggu, 11 Februari 2024.

Informasi tersebut diperoleh dari temuan ciu yang ditemukan dalam botol air mineral di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang diduga teman korban.

“Karena memang ada bukti ciu di dalam botol air mineral,” tambahnya.

Baca Juga:  KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

“Sampai saat ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelaku yang diduga adalah teman dari korban. Semua CCTV di sekitar lokasi tidak berfungsi, sehingga kami belum mendapatkan petunjuk dari situ,” lanjutnya.

Mayat Indra Zulkarnaen sendiri ditemukan pada Kamis, 8 Februari 2024, setelah warga mencium bau busuk berhari-hari di sekitar kamar kosnya.

Autopsi yang dilakukan terhadap mayat tersebut menunjukkan adanya luka terbuka di bagian leher. Brigjenpol Hariyanto dari Karumkit RS Polri Kramat Jati mengatakan bahwa luka tersebut terlihat lebih dalam di sisi kiri leher, bahkan sampai ke tenggorokan.

“Ditemukan luka terbuka di leher sisi kanan dan kiri, sisi kiri lebih dalam, sampai tenggorokan,” ujarnya.

Baca Juga:  Aset Mewah Disita, Riza Chalid Masih Buron: Kejagung Temukan 5 Mobil Tanpa Pelat Nomor dan Uang Asing

Mayat tersebut telah mengalami pembusukan selama 3-5 hari berdasarkan hasil autopsi. Pihak rumah sakit memerlukan pemeriksaan tambahan mengingat kondisi mayat yang sudah terlanjur membusuk.

“Dari luka leher kiri sudah mengarah, karena ada waktu kematian beberapa hari dan pembusukan, perlu pemeriksaan tambahan,” tambahnya.

Hariyanto juga menyebutkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam, namun jenis senjata tajam tersebut belum diungkapkan.

“Iya (akibat senjata tajam). Nanti penyidik yang mengembangkan, semua benda tajam bisa bikin luka terbuka,” tutupnya. CAK/RAZ

TAGGED: depok, Kapolres Metro Depok, Kombespol Arya Perdana, miras, ormas, Pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?