MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota Ormas di Depok Diduga Minum Miras Bareng Pelaku Sebelum Dibunuh

Publisher: Redaktur 11 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan Indra Zulkarnaen, seorang anggota ormas yang ditemukan tewas membusuk di rumah kos di Beji, Kota Depok, diduga merupakan teman korban. Mereka diduga minum minuman keras (miras) bersama sebelum kejadian tersebut.

“Kami menduga mereka sedang minum minuman keras,” kata Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana pada Minggu, 11 Februari 2024.

Informasi tersebut diperoleh dari temuan ciu yang ditemukan dalam botol air mineral di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang diduga teman korban.

“Karena memang ada bukti ciu di dalam botol air mineral,” tambahnya.

Baca Juga:  Satpam Bogor Dibunuh Majikan Saat Bangun Tidur, Ada 22 Luka Tusuk di Tubuh

“Sampai saat ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelaku yang diduga adalah teman dari korban. Semua CCTV di sekitar lokasi tidak berfungsi, sehingga kami belum mendapatkan petunjuk dari situ,” lanjutnya.

Mayat Indra Zulkarnaen sendiri ditemukan pada Kamis, 8 Februari 2024, setelah warga mencium bau busuk berhari-hari di sekitar kamar kosnya.

Autopsi yang dilakukan terhadap mayat tersebut menunjukkan adanya luka terbuka di bagian leher. Brigjenpol Hariyanto dari Karumkit RS Polri Kramat Jati mengatakan bahwa luka tersebut terlihat lebih dalam di sisi kiri leher, bahkan sampai ke tenggorokan.

“Ditemukan luka terbuka di leher sisi kanan dan kiri, sisi kiri lebih dalam, sampai tenggorokan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati karena Pembunuhan Terkait Pinjol

Mayat tersebut telah mengalami pembusukan selama 3-5 hari berdasarkan hasil autopsi. Pihak rumah sakit memerlukan pemeriksaan tambahan mengingat kondisi mayat yang sudah terlanjur membusuk.

“Dari luka leher kiri sudah mengarah, karena ada waktu kematian beberapa hari dan pembusukan, perlu pemeriksaan tambahan,” tambahnya.

Hariyanto juga menyebutkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam, namun jenis senjata tajam tersebut belum diungkapkan.

“Iya (akibat senjata tajam). Nanti penyidik yang mengembangkan, semua benda tajam bisa bikin luka terbuka,” tutupnya. CAK/RAZ

TAGGED: depok, Kapolres Metro Depok, Kombespol Arya Perdana, miras, ormas, Pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?