MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota Ormas di Depok Diduga Minum Miras Bareng Pelaku Sebelum Dibunuh

Publisher: Redaktur 11 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan Indra Zulkarnaen, seorang anggota ormas yang ditemukan tewas membusuk di rumah kos di Beji, Kota Depok, diduga merupakan teman korban. Mereka diduga minum minuman keras (miras) bersama sebelum kejadian tersebut.

“Kami menduga mereka sedang minum minuman keras,” kata Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana pada Minggu, 11 Februari 2024.

Informasi tersebut diperoleh dari temuan ciu yang ditemukan dalam botol air mineral di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang diduga teman korban.

“Karena memang ada bukti ciu di dalam botol air mineral,” tambahnya.

Baca Juga:  KemenPPPA soal Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Jika Sengaja, Pidana Mati

“Sampai saat ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelaku yang diduga adalah teman dari korban. Semua CCTV di sekitar lokasi tidak berfungsi, sehingga kami belum mendapatkan petunjuk dari situ,” lanjutnya.

Mayat Indra Zulkarnaen sendiri ditemukan pada Kamis, 8 Februari 2024, setelah warga mencium bau busuk berhari-hari di sekitar kamar kosnya.

Autopsi yang dilakukan terhadap mayat tersebut menunjukkan adanya luka terbuka di bagian leher. Brigjenpol Hariyanto dari Karumkit RS Polri Kramat Jati mengatakan bahwa luka tersebut terlihat lebih dalam di sisi kiri leher, bahkan sampai ke tenggorokan.

“Ditemukan luka terbuka di leher sisi kanan dan kiri, sisi kiri lebih dalam, sampai tenggorokan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi: Di Sidang Kasus Vina Terungkap Ada Pihak Imingi Saksi Uang Agar Tak Bicara Fakta

Mayat tersebut telah mengalami pembusukan selama 3-5 hari berdasarkan hasil autopsi. Pihak rumah sakit memerlukan pemeriksaan tambahan mengingat kondisi mayat yang sudah terlanjur membusuk.

“Dari luka leher kiri sudah mengarah, karena ada waktu kematian beberapa hari dan pembusukan, perlu pemeriksaan tambahan,” tambahnya.

Hariyanto juga menyebutkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam, namun jenis senjata tajam tersebut belum diungkapkan.

“Iya (akibat senjata tajam). Nanti penyidik yang mengembangkan, semua benda tajam bisa bikin luka terbuka,” tutupnya. CAK/RAZ

TAGGED: depok, Kapolres Metro Depok, Kombespol Arya Perdana, miras, ormas, Pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala

Korupsi

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Pertanahan

Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Hukum

Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?