MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota Ormas di Depok Diduga Minum Miras Bareng Pelaku Sebelum Dibunuh

Publisher: Redaktur 11 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan Indra Zulkarnaen, seorang anggota ormas yang ditemukan tewas membusuk di rumah kos di Beji, Kota Depok, diduga merupakan teman korban. Mereka diduga minum minuman keras (miras) bersama sebelum kejadian tersebut.

“Kami menduga mereka sedang minum minuman keras,” kata Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana pada Minggu, 11 Februari 2024.

Informasi tersebut diperoleh dari temuan ciu yang ditemukan dalam botol air mineral di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang diduga teman korban.

“Karena memang ada bukti ciu di dalam botol air mineral,” tambahnya.

Baca Juga:  Tragedi Pembunuhan: Umpak Prasetyo Merenggut Nyawa Suyoto di Ponorogo

“Sampai saat ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelaku yang diduga adalah teman dari korban. Semua CCTV di sekitar lokasi tidak berfungsi, sehingga kami belum mendapatkan petunjuk dari situ,” lanjutnya.

Mayat Indra Zulkarnaen sendiri ditemukan pada Kamis, 8 Februari 2024, setelah warga mencium bau busuk berhari-hari di sekitar kamar kosnya.

Autopsi yang dilakukan terhadap mayat tersebut menunjukkan adanya luka terbuka di bagian leher. Brigjenpol Hariyanto dari Karumkit RS Polri Kramat Jati mengatakan bahwa luka tersebut terlihat lebih dalam di sisi kiri leher, bahkan sampai ke tenggorokan.

“Ditemukan luka terbuka di leher sisi kanan dan kiri, sisi kiri lebih dalam, sampai tenggorokan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembunuh Pacar di Depok Pernah Perkosa Mahasiswi di Kontrakannya

Mayat tersebut telah mengalami pembusukan selama 3-5 hari berdasarkan hasil autopsi. Pihak rumah sakit memerlukan pemeriksaan tambahan mengingat kondisi mayat yang sudah terlanjur membusuk.

“Dari luka leher kiri sudah mengarah, karena ada waktu kematian beberapa hari dan pembusukan, perlu pemeriksaan tambahan,” tambahnya.

Hariyanto juga menyebutkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam, namun jenis senjata tajam tersebut belum diungkapkan.

“Iya (akibat senjata tajam). Nanti penyidik yang mengembangkan, semua benda tajam bisa bikin luka terbuka,” tutupnya. CAK/RAZ

TAGGED: depok, Kapolres Metro Depok, Kombespol Arya Perdana, miras, ormas, Pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum

Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?