MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kekasih Tamara Tyasmara, Tersangka Kematian Anaknya, Diperiksa Intensif di Polda Metro

Publisher: Redaktur 9 Februari 2024 1 Min Read
Share
Tamara Tyasmara didampingi kuasa hukum Sandy Arifin berkonsultasi ke polisi terkait kasus anaknya yang meninggal di kolam renang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap kekasih Tamara Tyasmara dengan inisial YA terkait kematian anak Tamara, DN (6), yang tenggelam di kolam renang. Saat ini, YA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

“Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 9 Februari 2024.

YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada hari yang sama dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Betul (tersangka),” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana terkait kematian DN.

Baca Juga:  20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Dalam penyelidikan ini, polisi akan menggunakan pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang.

“Pada tahap ini, kami masih menerapkan pasal 359 KUHP, yang berkaitan dengan kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang,” kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan pasal lain seiring dengan perkembangan penyelidikan.

“Namun, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini apabila menemukan indikasi pidana lainnya,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Reskrimum, Ditreskrimum, Kabidhumas Polda Metro Jaya, kolam renang, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Wira Satya Triputra, kuasa hukum, Polda Metro Jaya, Sandy Arifin, Subdit Jatanras, Tamara Tyasmara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?