SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal, S. SiT., M. H, melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah( PPAT) area kerja Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 6 Februari 2024.
Dengan dilantiknya PPAT, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan sinergitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang pejabat pembuat akta tanah.
“Lakukan yang terbaik untuk masyarakat, terus selalu berkolaborasi dan bersinergi yang baik dengan BPN untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas. Sampaikan
jika ada kendala, agar bisa didiskusikan dan dicari jalan keluarnya,” pesan mantan Kakantah Kabupaten Malang ini.
Rizal juga menyampaikan, bahwa PPAT harus memahami dan selalu update
peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya tentang pendaftaran tanah dan ke-PPAT-an.
“Selamat bertugas untuk PPAT yang telah dilantik. Jalankan tugas anda sebaik mungkin,” pungkas Rizal. HUM/GIT