MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Parkir Liar Minimarket Menjamur, DPRD Surabaya Minta segera Ditertibkan

Publisher: Admin 5 Februari 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menjatuhkan parkir liar di sekitar minimarket yang dirasakan meresahkan, DPRD Surabaya meminta agar juru parkir tersebut ditertibkan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, mengatakan, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya, harus menertibkan keberadaan parkir liar di minimarket tersebut

“Di minimarket masih banyak yang menarik tarif parkir ke pengunjung, padahal semestinya tidak boleh dibebankan. Sebab, pengelola minimarket sudah membayar pajak parkir ke pemkot. Ini yang harus ditertibkan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Senin, 5 Februari 2024.

Selain mendorong dishub untuk menertibkan, pihaknya juga meminta pengelola atau pemilik minimarket untuk tegas mengusir juru parkir liar yang nangkring. Tak kalah penting, lanjut Mahfudz, masyarakat turut pro aktif dengan tidak memberikan biaya parkir liar tersebut.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Optimis Badan Pemberdayaan Ekonomi Bantu Ekonomi Kerakyatan Masyarakat

“Sebenarnya bagus untuk mengantisipasi aksi curanmor, tapi terkadang cara jukir liar ini meresahkan masyarakat, memaksa meminta biaya parkir dengan marah-marah. Ini yang disesalkan,” tandasnya.

Mahfudz menambahkan, selain parkir liar di minimarket yang meresahkan, juga masih banyak parkir liar di tepi jalan umum (TJU) yang perlu ditertibkan dan dilakukan pengelolaan.

Sebab menurutnya, kalau keberadaan parkir liar tersebut dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin akan memberikan pemasukan yang cukup membanggakan. Hanya saja, selama ini Pemkot Surabaya terkesan membiarkan dan cenderung tidak mengurusnya dengan baik.

“Karena kalau ditertibkan, secara otomatis ada peningkatan pendapatan dari sektor parkir. Ini yang kita minya ke dishub untuk memetakan titik parkir tepi jalan umum yang potensial,” pungkasnya. YUS/NUS

Baca Juga:  ASN Dishub Sukoharjo Ditemukan Tewas Gantung Diri, Kadishub: Tidak Ada Masalah di Kantor
TAGGED: Dinas Perhubungan, DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, Parkir Liar Minimarket, Partai Kebangkitan Bangsa, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?