MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Parkir Liar Minimarket Menjamur, DPRD Surabaya Minta segera Ditertibkan

Publisher: Admin 5 Februari 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menjatuhkan parkir liar di sekitar minimarket yang dirasakan meresahkan, DPRD Surabaya meminta agar juru parkir tersebut ditertibkan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, mengatakan, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya, harus menertibkan keberadaan parkir liar di minimarket tersebut

“Di minimarket masih banyak yang menarik tarif parkir ke pengunjung, padahal semestinya tidak boleh dibebankan. Sebab, pengelola minimarket sudah membayar pajak parkir ke pemkot. Ini yang harus ditertibkan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Senin, 5 Februari 2024.

Selain mendorong dishub untuk menertibkan, pihaknya juga meminta pengelola atau pemilik minimarket untuk tegas mengusir juru parkir liar yang nangkring. Tak kalah penting, lanjut Mahfudz, masyarakat turut pro aktif dengan tidak memberikan biaya parkir liar tersebut.

Baca Juga:  Festival Musik Surabaya Hebat Lahirkan Talenta Baru

“Sebenarnya bagus untuk mengantisipasi aksi curanmor, tapi terkadang cara jukir liar ini meresahkan masyarakat, memaksa meminta biaya parkir dengan marah-marah. Ini yang disesalkan,” tandasnya.

Mahfudz menambahkan, selain parkir liar di minimarket yang meresahkan, juga masih banyak parkir liar di tepi jalan umum (TJU) yang perlu ditertibkan dan dilakukan pengelolaan.

Sebab menurutnya, kalau keberadaan parkir liar tersebut dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin akan memberikan pemasukan yang cukup membanggakan. Hanya saja, selama ini Pemkot Surabaya terkesan membiarkan dan cenderung tidak mengurusnya dengan baik.

“Karena kalau ditertibkan, secara otomatis ada peningkatan pendapatan dari sektor parkir. Ini yang kita minya ke dishub untuk memetakan titik parkir tepi jalan umum yang potensial,” pungkasnya. YUS/NUS

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Lihat Tak Ada yang Woow dari Opening Night Zoo KBS
TAGGED: Dinas Perhubungan, DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, Parkir Liar Minimarket, Partai Kebangkitan Bangsa, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?