MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Parkir Liar Minimarket Menjamur, DPRD Surabaya Minta segera Ditertibkan

Publisher: Admin 5 Februari 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menjatuhkan parkir liar di sekitar minimarket yang dirasakan meresahkan, DPRD Surabaya meminta agar juru parkir tersebut ditertibkan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, mengatakan, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya, harus menertibkan keberadaan parkir liar di minimarket tersebut

“Di minimarket masih banyak yang menarik tarif parkir ke pengunjung, padahal semestinya tidak boleh dibebankan. Sebab, pengelola minimarket sudah membayar pajak parkir ke pemkot. Ini yang harus ditertibkan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Senin, 5 Februari 2024.

Selain mendorong dishub untuk menertibkan, pihaknya juga meminta pengelola atau pemilik minimarket untuk tegas mengusir juru parkir liar yang nangkring. Tak kalah penting, lanjut Mahfudz, masyarakat turut pro aktif dengan tidak memberikan biaya parkir liar tersebut.

Baca Juga:  50 Caleg DPRD Surabaya yang Lolos di Pemilu 2024, Ada Putra Wawali Cak Ji

“Sebenarnya bagus untuk mengantisipasi aksi curanmor, tapi terkadang cara jukir liar ini meresahkan masyarakat, memaksa meminta biaya parkir dengan marah-marah. Ini yang disesalkan,” tandasnya.

Mahfudz menambahkan, selain parkir liar di minimarket yang meresahkan, juga masih banyak parkir liar di tepi jalan umum (TJU) yang perlu ditertibkan dan dilakukan pengelolaan.

Sebab menurutnya, kalau keberadaan parkir liar tersebut dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin akan memberikan pemasukan yang cukup membanggakan. Hanya saja, selama ini Pemkot Surabaya terkesan membiarkan dan cenderung tidak mengurusnya dengan baik.

“Karena kalau ditertibkan, secara otomatis ada peningkatan pendapatan dari sektor parkir. Ini yang kita minya ke dishub untuk memetakan titik parkir tepi jalan umum yang potensial,” pungkasnya. YUS/NUS

Baca Juga:  Video Mirip Anggota DPRD Surabaya Diduga Lecehkan Perempuan Beredar
TAGGED: Dinas Perhubungan, DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, Parkir Liar Minimarket, Partai Kebangkitan Bangsa, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?