MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arya Wedakarna Siap Tuntut Badan Kehormatan Setelah Dipecat dari DPD RI

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Arya Wedakarna.
Ad imageAd image

BALI, Memoindonesia.co.id – Arya Wedakarna, yang dikenal sebagai AWK, mengungkapkan bahwa ia sedang mempersiapkan langkah hukum setelah dipecat dari jabatan anggota Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Bali oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

AWK bahkan berencana untuk mengajukan tuntutan terhadap seluruh anggota BK DPD RI yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan melibatkan tim hukum. Kami berkomitmen untuk melawan keputusan ini sampai ke tingkat yang paling tinggi,” kata AWK di Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat, 2 Februari 2024.

AWK menegaskan bahwa proses hukum ini tidak akan mudah, namun ia merasa yakin dengan keputusannya. “Kami yakin bahwa kami tidak melanggar peraturan sebagai anggota DPD.

Baca Juga:  LaNyalla Puji Khofifah Atas Keberhasilan Atlet Jatim pada Sea Games Kamboja

Sebagai warga Hindu Bali, kami tidak merasa bersalah karena kami menjunjung tinggi budaya Bali dan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

AWK juga menyatakan kekecewaannya terhadap proses pemecatan tersebut, khususnya terkait dengan pihak yang membacakan keputusan tersebut. “Saya kecewa bahwa Senator Bali Mangku Pastika yang membacakan keputusan tersebut. Ini terlihat seperti upaya untuk memecah belah senator Bali,” katanya.

Sebelumnya, AWK diadukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali ke BK DPD RI atas dugaan ucapan yang dianggap meresahkan, terkait pernyataannya tentang jilbab dalam rapat dengar dengan Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Desember 2023 yang menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Kontroversi Arya Wedakarna: Riwayat Laporan dan Ucapan Kontroversial

BK DPD RI kemudian menggelar sidang untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AWK. Hasilnya, AWK dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat dari jabatannya. Keputusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa surat pemecatan AWK akan diajukan ke Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemecatan AWK akan melibatkan langkah-langkah hukum yang kompleks dan memakan waktu. CAK/RAZ

TAGGED: AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Arya Wedakarna, AWK, Badan Kehormatan, BK, DPD Bali, DPD RI, Ketua DPD RI, Kode etik, Made Mangku Pastika, Pemecatan, Tuntut, Wakil Ketua BK DPD RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?