MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPPD Sidoarjo Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus Pemotongan Insentif ASN

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono memenuhi panggilan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ari Suryono, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat. Ari dijadwalkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk ASN BPPD Sidoarjo.

Ari Suryono tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.03 WIB. Ia terlihat menunggu di ruang tunggu sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan Ari dilakukan sekitar pukul 10.09 WIB. Ia mengenakan jaket biru dongker, topi, dan masker putih.

“Kami telah menerima informasi bahwa saksi Ari Suryono sudah hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ari Suryono tidak memberikan pernyataan apapun. Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang juga dijadwalkan untuk diperiksa hari itu, belum tampak hadir.

Baca Juga:  Cadewas Chisca Jawab Anggota DPR soal Cara Awasi KPK Meski Posisi Sejajar

“Belum ada kehadiran Bupati Sidoarjo,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya adalah rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri dari KPK menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024. Tiga lokasi yang digeledah termasuk Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah pihak terkait lainnya.

“Dari penggeledahan ini, kami berhasil menemukan dan menyita bukti-bukti berupa dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Baca Juga:  IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga menyita valuta asing (valas) dan tiga unit mobil. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ari Suryono, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kepala BPPD Sidoarjo, Korupsi, KPK, OTT, pemotongan dana insentif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?