MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPPD Sidoarjo Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus Pemotongan Insentif ASN

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono memenuhi panggilan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ari Suryono, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat. Ari dijadwalkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk ASN BPPD Sidoarjo.

Ari Suryono tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.03 WIB. Ia terlihat menunggu di ruang tunggu sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan Ari dilakukan sekitar pukul 10.09 WIB. Ia mengenakan jaket biru dongker, topi, dan masker putih.

“Kami telah menerima informasi bahwa saksi Ari Suryono sudah hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ari Suryono tidak memberikan pernyataan apapun. Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang juga dijadwalkan untuk diperiksa hari itu, belum tampak hadir.

Baca Juga:  Hotman Paris Tegaskan Pemeriksaan Stafsus Nadiem Tak Terkait Eks Mendikbudristek dalam Kasus Laptop Chromebook

“Belum ada kehadiran Bupati Sidoarjo,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya adalah rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri dari KPK menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024. Tiga lokasi yang digeledah termasuk Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah pihak terkait lainnya.

“Dari penggeledahan ini, kami berhasil menemukan dan menyita bukti-bukti berupa dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Baca Juga:  OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga menyita valuta asing (valas) dan tiga unit mobil. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ari Suryono, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kepala BPPD Sidoarjo, Korupsi, KPK, OTT, pemotongan dana insentif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?