MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPPD Sidoarjo Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus Pemotongan Insentif ASN

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono memenuhi panggilan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ari Suryono, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat. Ari dijadwalkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk ASN BPPD Sidoarjo.

Ari Suryono tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.03 WIB. Ia terlihat menunggu di ruang tunggu sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan Ari dilakukan sekitar pukul 10.09 WIB. Ia mengenakan jaket biru dongker, topi, dan masker putih.

“Kami telah menerima informasi bahwa saksi Ari Suryono sudah hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ari Suryono tidak memberikan pernyataan apapun. Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang juga dijadwalkan untuk diperiksa hari itu, belum tampak hadir.

Baca Juga:  Hasil 300 Kali Main, Nilai Judi Online Pegawai KPK Terbesar Rp 74 Juta

“Belum ada kehadiran Bupati Sidoarjo,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya adalah rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri dari KPK menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024. Tiga lokasi yang digeledah termasuk Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah pihak terkait lainnya.

“Dari penggeledahan ini, kami berhasil menemukan dan menyita bukti-bukti berupa dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Baca Juga:  Menkum Optimistis Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 3 Maret

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga menyita valuta asing (valas) dan tiga unit mobil. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ari Suryono, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kepala BPPD Sidoarjo, Korupsi, KPK, OTT, pemotongan dana insentif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?