MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Berbaju Tahanan Jalani Tes Kejiwaan di Dokkes Polda Metro

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee berbaju tahanan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Dokkes Polda Metro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasari ini atau yang dikenal sebagai Siskaeee.

Pemeriksaan dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Kamis, 1 Februari 2024.

Saat tiba di Biddokkes Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB, Siskaeee terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan yang diborgol. Celana panjang berwarna hijau juga dikenakannya.

Langsung memasuki gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Siskaeee diantar oleh dua penyidik untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan.

Klaim Gangguan Jiwa Siskaeee

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa dan meminta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.

Baca Juga:  Ada Perkara-perkara Lain Tak Ditahannya Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

“Alasan kita adalah bahwa tentu ada pertimbangan yang mungkin akan kita ajukan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kondisi Siskaeee yang sedang sakit. Meskipun kami belum menerima surat dari rumah sakit, namun informasi yang kami terima adalah bahwa Siskaeee sedang mengalami gangguan jiwa,” ujar Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Tofan, sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut semakin terlihat ketika Siskaeee terlibat dalam kasus tersebut.

“Siskaeee telah diperiksa kejiwaannya sebelumnya dan mengalami gangguan jiwa, terlihat dari banyaknya bekas sayatan di tangannya, baik sebelum maupun selama berlangsungnya kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan

Siskaeee merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno, sedangkan polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Siskaeee ditahan karena dianggap tidak kooperatif, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. (CAK/RAZ)

TAGGED: Biddokkes Polda Metro Jaya, Dokkes, film porno, Fransiska Candra Novitasari, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Tes Kejiwaaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?