MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Berbaju Tahanan Jalani Tes Kejiwaan di Dokkes Polda Metro

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee berbaju tahanan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Dokkes Polda Metro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasari ini atau yang dikenal sebagai Siskaeee.

Pemeriksaan dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Kamis, 1 Februari 2024.

Saat tiba di Biddokkes Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB, Siskaeee terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan yang diborgol. Celana panjang berwarna hijau juga dikenakannya.

Langsung memasuki gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Siskaeee diantar oleh dua penyidik untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan.

Klaim Gangguan Jiwa Siskaeee

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa dan meminta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.

Baca Juga:  Perseteruan Nikita Mirzani vs Razman Nasution soal USG Disebar

“Alasan kita adalah bahwa tentu ada pertimbangan yang mungkin akan kita ajukan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kondisi Siskaeee yang sedang sakit. Meskipun kami belum menerima surat dari rumah sakit, namun informasi yang kami terima adalah bahwa Siskaeee sedang mengalami gangguan jiwa,” ujar Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Tofan, sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut semakin terlihat ketika Siskaeee terlibat dalam kasus tersebut.

“Siskaeee telah diperiksa kejiwaannya sebelumnya dan mengalami gangguan jiwa, terlihat dari banyaknya bekas sayatan di tangannya, baik sebelum maupun selama berlangsungnya kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Metro Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Siskaeee merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno, sedangkan polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Siskaeee ditahan karena dianggap tidak kooperatif, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. (CAK/RAZ)

TAGGED: Biddokkes Polda Metro Jaya, Dokkes, film porno, Fransiska Candra Novitasari, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Tes Kejiwaaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Politik

Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?