MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Berbaju Tahanan Jalani Tes Kejiwaan di Dokkes Polda Metro

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee berbaju tahanan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Dokkes Polda Metro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasari ini atau yang dikenal sebagai Siskaeee.

Pemeriksaan dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Kamis, 1 Februari 2024.

Saat tiba di Biddokkes Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB, Siskaeee terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan yang diborgol. Celana panjang berwarna hijau juga dikenakannya.

Langsung memasuki gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Siskaeee diantar oleh dua penyidik untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan.

Klaim Gangguan Jiwa Siskaeee

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa dan meminta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut

“Alasan kita adalah bahwa tentu ada pertimbangan yang mungkin akan kita ajukan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kondisi Siskaeee yang sedang sakit. Meskipun kami belum menerima surat dari rumah sakit, namun informasi yang kami terima adalah bahwa Siskaeee sedang mengalami gangguan jiwa,” ujar Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Tofan, sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut semakin terlihat ketika Siskaeee terlibat dalam kasus tersebut.

“Siskaeee telah diperiksa kejiwaannya sebelumnya dan mengalami gangguan jiwa, terlihat dari banyaknya bekas sayatan di tangannya, baik sebelum maupun selama berlangsungnya kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Ada Perkara-perkara Lain Tak Ditahannya Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Siskaeee merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno, sedangkan polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Siskaeee ditahan karena dianggap tidak kooperatif, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. (CAK/RAZ)

TAGGED: Biddokkes Polda Metro Jaya, Dokkes, film porno, Fransiska Candra Novitasari, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Tes Kejiwaaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?