MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 3 Min Read
Share
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah mengungkap modus operandi baru yang digunakan oleh jaringan Fredy Pratama dalam menyembunyikan uang hasil kejahatan narkoba.

Ternyata, uang hasil penjualan narkoba tidak lagi disalurkan melalui rekening bank, melainkan menggunakan cryptocurrency.

“Kami telah menemukan banyak metode baru, seperti penggunaan cryptocurrency sebagai jalur keuangan oleh para pelaku. Ini adalah hal yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkap Brigjenpol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki aset-aset lain yang dimiliki oleh jaringan Fredy Pratama. Mereka percaya bahwa masih banyak aset yang disembunyikan oleh para pelaku kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Polri Cek Lokasi PON XXI di Sumut soal Dugaan Penyelewengan, Ini Kata Menpora

“Tim kami tidak akan berhenti untuk menghalangi aliran barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama. Kami akan terus melacak aset-aset mereka,” tambahnya.

Mukti juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aset kekayaan yang dihasilkan dari penjualan narkoba oleh jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.

“Kami berharap, di tahun 2024, kami dapat menyita semua aset jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri,” ucapnya.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 46 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Sementara itu, Fredy Pratama sendiri masih terus dalam pengejaran.

Baca Juga:  Polisi Ajukan 22 Pertanyaan pada Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

 

Oknum Honorer BNN Tertangkap

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap delapan tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya adalah seorang oknum pegawai honorer Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Tengah.

“Dalam kasus ini, memang benar terdapat seorang oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah dengan status honorer,” kata Irjenpol Helmy Santika, Kapolda Lampung, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Helmy menjelaskan bahwa oknum tersebut berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui bahwa dia telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.

“Perannya sebagai kurir. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak 9 kali, di mana 8 pengiriman sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Dari kesembilan kali pengiriman sabu ini, total keuntungan yang berhasil didapatkan oleh oknum tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

“Total honor yang dia terima mencapai Rp 2,3 miliar,” tambah Helmy. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim Polri, BNN Kabupaten Lampung Tengah, Brigjenpol Mukti Juharsa, cryptocurrency, Direktur Tindak Pidana Narkotika, Fredy Pratama, Irjenpol Helmy Santika, Kapolda Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?