MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 3 Min Read
Share
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah mengungkap modus operandi baru yang digunakan oleh jaringan Fredy Pratama dalam menyembunyikan uang hasil kejahatan narkoba.

Ternyata, uang hasil penjualan narkoba tidak lagi disalurkan melalui rekening bank, melainkan menggunakan cryptocurrency.

“Kami telah menemukan banyak metode baru, seperti penggunaan cryptocurrency sebagai jalur keuangan oleh para pelaku. Ini adalah hal yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkap Brigjenpol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki aset-aset lain yang dimiliki oleh jaringan Fredy Pratama. Mereka percaya bahwa masih banyak aset yang disembunyikan oleh para pelaku kejahatan tersebut.

Baca Juga:  WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024

“Tim kami tidak akan berhenti untuk menghalangi aliran barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama. Kami akan terus melacak aset-aset mereka,” tambahnya.

Mukti juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aset kekayaan yang dihasilkan dari penjualan narkoba oleh jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.

“Kami berharap, di tahun 2024, kami dapat menyita semua aset jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri,” ucapnya.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 46 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Sementara itu, Fredy Pratama sendiri masih terus dalam pengejaran.

Baca Juga:  Istri Polisi Gugur di Lampung Desak Sidang Militer Tersangka Digelar Terbuka

 

Oknum Honorer BNN Tertangkap

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap delapan tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya adalah seorang oknum pegawai honorer Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Tengah.

“Dalam kasus ini, memang benar terdapat seorang oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah dengan status honorer,” kata Irjenpol Helmy Santika, Kapolda Lampung, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Helmy menjelaskan bahwa oknum tersebut berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui bahwa dia telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.

“Perannya sebagai kurir. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak 9 kali, di mana 8 pengiriman sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengakuan Benny Rhamdani Kini Tak Tahu Sosok T yang Diklaim Bos Judi Online

Dari kesembilan kali pengiriman sabu ini, total keuntungan yang berhasil didapatkan oleh oknum tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

“Total honor yang dia terima mencapai Rp 2,3 miliar,” tambah Helmy. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim Polri, BNN Kabupaten Lampung Tengah, Brigjenpol Mukti Juharsa, cryptocurrency, Direktur Tindak Pidana Narkotika, Fredy Pratama, Irjenpol Helmy Santika, Kapolda Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?