MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 3 Min Read
Share
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah mengungkap modus operandi baru yang digunakan oleh jaringan Fredy Pratama dalam menyembunyikan uang hasil kejahatan narkoba.

Ternyata, uang hasil penjualan narkoba tidak lagi disalurkan melalui rekening bank, melainkan menggunakan cryptocurrency.

“Kami telah menemukan banyak metode baru, seperti penggunaan cryptocurrency sebagai jalur keuangan oleh para pelaku. Ini adalah hal yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkap Brigjenpol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki aset-aset lain yang dimiliki oleh jaringan Fredy Pratama. Mereka percaya bahwa masih banyak aset yang disembunyikan oleh para pelaku kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

“Tim kami tidak akan berhenti untuk menghalangi aliran barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama. Kami akan terus melacak aset-aset mereka,” tambahnya.

Mukti juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aset kekayaan yang dihasilkan dari penjualan narkoba oleh jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.

“Kami berharap, di tahun 2024, kami dapat menyita semua aset jaringan Fredy Pratama, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri,” ucapnya.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 46 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Sementara itu, Fredy Pratama sendiri masih terus dalam pengejaran.

Baca Juga:  Kopda Basar Tembak 3 Polisi Lampung dari Jarak 6-13 Meter

 

Oknum Honorer BNN Tertangkap

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap delapan tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya adalah seorang oknum pegawai honorer Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Tengah.

“Dalam kasus ini, memang benar terdapat seorang oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah dengan status honorer,” kata Irjenpol Helmy Santika, Kapolda Lampung, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Helmy menjelaskan bahwa oknum tersebut berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui bahwa dia telah mengirimkan paket sabu sebanyak 9 kali.

“Perannya sebagai kurir. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuannya, dia telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak 9 kali, di mana 8 pengiriman sebelumnya berhasil dan yang terakhir ini berhasil digagalkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

Dari kesembilan kali pengiriman sabu ini, total keuntungan yang berhasil didapatkan oleh oknum tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

“Total honor yang dia terima mencapai Rp 2,3 miliar,” tambah Helmy. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim Polri, BNN Kabupaten Lampung Tengah, Brigjenpol Mukti Juharsa, cryptocurrency, Direktur Tindak Pidana Narkotika, Fredy Pratama, Irjenpol Helmy Santika, Kapolda Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76
17 Januari 2026
BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Imigrasi

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76

Hukum

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Gaya Hidup

Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38

Korupsi

Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?