KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Pagi ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, akan menyerahkan ratusan sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Lampri, mengatakan, kegiatan akan dilakukan di Pendopo Kabupaten Kediri, dalam rangkaian kunjungan kerja Kementerian ATR/BPN.
“Sertifikat yang akan diserahkan Pak Menteri adalah sertifikat tanah wakaf, tanah aset BMD dan BMN, serta sertifikat
redistribusi tanah,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini, Kamis, 1 Februari 2024.
Masih kata Lampri, Menteri Hadi Tjahjanto akan menyerahkan 103 Sertipikat Tanah Wakaf, di antaranya tanah Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 77 bidang, tanah wakaf yayasan sebanyak 12 bidang, dan tanah wakaf perorangan sebanyak 14 bidang.
“Sertifikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertipikat untuk
Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertifikat BMN terdiri dari BPOM sejumlah 1 bidang, Kementerian Agama sejumlah 2 bidang, Kementerian Pertahanan sejumlah 8
bidang, Kementerian PUPR/BBWS sejumlah 25 bidang, Kementerian PUPR/PJN
sebanyak 2 bidang; serta juga 47 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi,” sambung Lampri.
Melalui penyertifikatan tanah-tanah aset baik itu BMN, BMD maupun BUMD dapat
memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan Pemerintah Daerah agar menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki,” urai Lampri.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU
tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Pepajakan serta Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan antara Wakil Bupati Kediri dengan Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Kediri. Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah ini sekaligus untuk menutup rangkaian kunjungan kerjanya.
Menteri ATR/Kepala BPN bergerak menuju
Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan 200 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah.
Penyerahan sertifikat dilakukan
secara door to door kepada masyarakat di lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT
Mangli Dian Persada ini. Adapun objek dari kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Puncu yakni seluas 60,93 Hektare.
Perincian penggunaan tanahnya meliputi yaitu 47,9 Hektare untuk garapan atau lahan pertanian dan 13,1 Hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Penerima redistribusi ini sebanyak 200 KK yang terdiri dari petani penggarap dan buruh tani. Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat danPemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.
Ikut pula Staf Khusus serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor PertanahanK, abupaten Kediri. Turut hadir perwakilan Bupati beserta jajaran Forkopimda setempat. HUM/YS