MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap, Pejabat BPPD Potong Insentif ASN Rp 2,7 M untuk Bupati Sidoarjo

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
KPK tahan tersangka kasus pemotongan insentif ASN Sidoarjo, Siska Wati.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar diduga untuk keperluan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono serta Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali.

Namun yang ditetapkan jadi tersangka hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Ghufron mengatakan, BPPD Sidoarjo mengumpulkan pajak Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Baca Juga:  Peduli Warga Membutuhkan, KOLEGA Bantu Kursi Roda Bocah Penderita Radang Sendi Sawotratap Sidoarjo

Namun, Siska melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

“Dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui WhasApp,” ucap Ghufron.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” ucapnya.

Ghufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak. Dia mengatakan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.

Baca Juga:  Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

“Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya. Kami akan dalami lebih lanjut,” ucapnya. CAK/RAZ

TAGGED: ASN, BPPD Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian, KPK, pemotongan insentif, Sidoarjo, Siska Wati, tahan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?