MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap, Pejabat BPPD Potong Insentif ASN Rp 2,7 M untuk Bupati Sidoarjo

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
KPK tahan tersangka kasus pemotongan insentif ASN Sidoarjo, Siska Wati.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar diduga untuk keperluan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono serta Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali.

Namun yang ditetapkan jadi tersangka hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Ghufron mengatakan, BPPD Sidoarjo mengumpulkan pajak Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Baca Juga:  Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Namun, Siska melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

“Dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui WhasApp,” ucap Ghufron.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” ucapnya.

Ghufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak. Dia mengatakan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.

Baca Juga:  Hasyim Asy'ari Jelaskan Alasan KPU Gunakan Private Jet: Efisiensi dan Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 2024

“Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya. Kami akan dalami lebih lanjut,” ucapnya. CAK/RAZ

TAGGED: ASN, BPPD Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian, KPK, pemotongan insentif, Sidoarjo, Siska Wati, tahan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?