MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap, Pejabat BPPD Potong Insentif ASN Rp 2,7 M untuk Bupati Sidoarjo

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
KPK tahan tersangka kasus pemotongan insentif ASN Sidoarjo, Siska Wati.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar diduga untuk keperluan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono serta Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali.

Namun yang ditetapkan jadi tersangka hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Ghufron mengatakan, BPPD Sidoarjo mengumpulkan pajak Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Baca Juga:  MAKI Ikut-ikutan Sentil Buntut Drama Pimpinan KPK Vs Dewas soal Nyali Kecil

Namun, Siska melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

“Dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui WhasApp,” ucap Ghufron.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” ucapnya.

Ghufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak. Dia mengatakan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.

Baca Juga:  KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Mario Dandy dengan Jet Pribadi Kaesang

“Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya. Kami akan dalami lebih lanjut,” ucapnya. CAK/RAZ

TAGGED: ASN, BPPD Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian, KPK, pemotongan insentif, Sidoarjo, Siska Wati, tahan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas melayani pegawai Imigrasi yang sedang mendonorkan darahnya memperingati Hari Bhakti Imigrasi di Kanim Kelas I Khusus Semarang.
Semangat HBI ke-76, Imigrasi–Pemasyarakatan Jateng Bersatu Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
20 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Headlines

Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional

Petugas melayani pegawai Imigrasi yang sedang mendonorkan darahnya memperingati Hari Bhakti Imigrasi di Kanim Kelas I Khusus Semarang.
Imigrasi

Semangat HBI ke-76, Imigrasi–Pemasyarakatan Jateng Bersatu Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Peristiwa

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal

Korupsi

Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?