MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Fakta OTT KPK Sasar Penyelenggara Negara di Sidoarjo

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo. Ada 10 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.

Operasi tangkap tangan dilakukan Jumat, 26 Januari 2024 di Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo ditangkap KPK dalam OTT kali ini.

Berikut 4 faktanya.

1. 10 Orang Ditangkap

KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo. Ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.

“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Januari 2024.

“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” tambahnya.

Baca Juga:  Infrastruktur Sidoarjo Ditingkatkan: Pertanian Memerlukan Dukungan Pemerintah

2. Pihak Terjaring OTT Diperiksa di Polda Jatim

Ali menyebutkan sejumlah pihak tengah diperiksa di Polda Jawa Timur.

“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini,” ucap Ali.

3. OTT Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

OTT KPK ini terkait pembayaran insentif pajak. Tak hanya itu, Ali menyebut OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.

“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Januari 2024.

4. Kantor BPPD Disegel

KPK juga melakukan penyegelan di salah satu kantor Pemkab Sidoarjo. Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait OTT yang dilakukan KPK sejak Kamis, 25 Januari 2024. Setidaknya lebih dari tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.

Baca Juga:  Takut Sendirian di Ruang Isolasi Bikin Tahanan KPK Rela Bayar Pungli

Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo. CAK/RAZ

TAGGED: ASN, Bank BUMD, BPPD, KPK, OTT, pembayaran insentif pajak, Pemkab Sidoarjo, retribusi daerah, Sekretariat Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?