JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo. Ada 10 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.
Operasi tangkap tangan dilakukan Jumat, 26 Januari 2024 di Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo ditangkap KPK dalam OTT kali ini.
Berikut 4 faktanya.
1. 10 Orang Ditangkap
KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo. Ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Januari 2024.
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” tambahnya.
2. Pihak Terjaring OTT Diperiksa di Polda Jatim
Ali menyebutkan sejumlah pihak tengah diperiksa di Polda Jawa Timur.
“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini,” ucap Ali.
3. OTT Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
OTT KPK ini terkait pembayaran insentif pajak. Tak hanya itu, Ali menyebut OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.
“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Januari 2024.
4. Kantor BPPD Disegel
KPK juga melakukan penyegelan di salah satu kantor Pemkab Sidoarjo. Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait OTT yang dilakukan KPK sejak Kamis, 25 Januari 2024. Setidaknya lebih dari tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.
Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo. CAK/RAZ