MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Tiba di Polda Metro Jaya dengan Senyum Santai Setelah Dijemput Paksa

Publisher: Redaktur 24 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee dijemput paksa di Yogyakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee akhirnya sampai juga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024 malam. Setelah dua kali mangkir, ia akhirnya dijemput paksa di Yogyakarta tadi pagi.

Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.51 WIB. Siskaeee terlihat mengenakan baju crop top cokelat dengan blazer dan celana panjang hitam.

Siskaeee irit bicara saat ditanya awak media. Siskaeee tersenyum santai saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan upaya paksa berupa penangkapan kepada Siskaeee. Hal itu dilakukan setelah Siskaeee dinilai tidak bersikap koperatif dalam memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga:  Respons Polisi terhadap Keputusan Siskaeee Cabut dan Ajukan Lagi Gugatan Praperadilan

“Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka (bahwa tersangka FCN alias Siskaeee susah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka dlm penanganan perkara a quo),” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin, 15 Januari 2024. Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat, 19 Januari 2024. Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
TAGGED: ditangkap, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?