MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Tiba di Polda Metro Jaya dengan Senyum Santai Setelah Dijemput Paksa

Publisher: Redaktur 24 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee dijemput paksa di Yogyakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee akhirnya sampai juga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024 malam. Setelah dua kali mangkir, ia akhirnya dijemput paksa di Yogyakarta tadi pagi.

Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.51 WIB. Siskaeee terlihat mengenakan baju crop top cokelat dengan blazer dan celana panjang hitam.

Siskaeee irit bicara saat ditanya awak media. Siskaeee tersenyum santai saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan upaya paksa berupa penangkapan kepada Siskaeee. Hal itu dilakukan setelah Siskaeee dinilai tidak bersikap koperatif dalam memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga:  KPK Selidiki Kasus Gratifikasi: Eks Kepala Bea Cukai DIY Diduga Beli Mobil Mercedes-Benz dengan Uang Gratifikasi

“Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka (bahwa tersangka FCN alias Siskaeee susah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka dlm penanganan perkara a quo),” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin, 15 Januari 2024. Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat, 19 Januari 2024. Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Adik Arif, Pembunuh Wanita dalam Koper Jadi Tersangka
TAGGED: ditangkap, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?