MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Tiba di Polda Metro Jaya dengan Senyum Santai Setelah Dijemput Paksa

Publisher: Redaktur 24 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee dijemput paksa di Yogyakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee akhirnya sampai juga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024 malam. Setelah dua kali mangkir, ia akhirnya dijemput paksa di Yogyakarta tadi pagi.

Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.51 WIB. Siskaeee terlihat mengenakan baju crop top cokelat dengan blazer dan celana panjang hitam.

Siskaeee irit bicara saat ditanya awak media. Siskaeee tersenyum santai saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan upaya paksa berupa penangkapan kepada Siskaeee. Hal itu dilakukan setelah Siskaeee dinilai tidak bersikap koperatif dalam memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga:  22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

“Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka (bahwa tersangka FCN alias Siskaeee susah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka dlm penanganan perkara a quo),” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin, 15 Januari 2024. Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat, 19 Januari 2024. Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Dipecat dari Polri, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton DWP
TAGGED: ditangkap, Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber, Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?