MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perampok Bersenpi di Jombang Begal Pengusaha Kopi Rempah, Rp 350 Juta Melayang

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 2 Min Read
Share
Lokasi perampokan di jalan Dusun Mulangagung, Desa Murukan, Mojoagung, Jombang.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Pengusaha kopi rempah asal Kota Kediri dibegal perampok bersenjata api di Jalan Dusun Mulangagung, Desa Murukan, Mojoagung, Jombang. Akibatnya, uang Rp 350 juta amblas dirampas pelaku.

Perampokan tersebut menimpa Joko Suprianto (59), pengusaha kopi rempah asal Desa Bandar Lor, Mojoroto, Kota Kediri. Ia bersama temannya, Arifudin (41), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto, dalam perjalanan ke pondok pesantren di sekitar Desa Murukan.

“Uang yang saya bawa di ransel Rp 250 juta, yang di dia (Arifudin) Rp 100 juta di dalam tas kecil. Totalnya Rp 350 juta,” kata Joko, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga:  Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Keluarga Bantah Ada Hubungan Asmara

Joko dan Arifudin mengaku diantar pria bernama Ali dari RTH Mojoagung menuju pondok pesantren. Seingat Joko, ia naikHonda Jazz silver atau putih. Ketika melintas di jalan sepi di Dusun Mulangagung, pada Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang ia tumpangi tiba-tiba dipotong mobil lain.

Pelaku perampokan, lanjut Joko, berjumlah enam orang. Salah seorang pelaku menariknya ke luar mobil untuk merampas tas berisi uang Rp 250 juta. Pelaku lainnya juga merampas tas berisi uang Rp 100 juta yang dibawa Arifudin. Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas HP, dompet, serta kunci mobil miliknya.

Baca Juga:  Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara

Anggota Unit Reskrim Polsek Mojoagung dan Polsek Trowulan bersama-sama mengecek lokasi perampokan. Sebab, TKP berada di antara wilayah Desa Murukan serta Desa Bejijong dan Kejagan di Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Perangkat ketiga desa pun dihadirkan ke lokasi.

“Kalau jalan (yang menjadi TKP perampokan) masuk wilayah Jombang, sedangkan lahan di kanan dan kirinya masuk Desa Bejijong (Mojokerto),” tandas Kepala Desa Bejijong, Pradana. CAK/RAZ

TAGGED: Desa Bejijong, Desa Kejagan, Desa Murukan, Dusun Mulangagung, Jombang, Kecamatan Trowulan, Mojoagung, Mojokerto, Pengusaha kopi rempah, Perampok Bersenpi, perampokan, Polsek Mojoagung, Polsek Trowulan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?