SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus rudapaksa kembali menimpa anak di bawah umur. Sebelumnya, aib itu menimpa siswi SMP di Surabaya. Ironisnya, para pelaku masih sekeluarga dan kini telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kali ini, kasus rudapaksa yang menimpa AA (16), siswi SMK di Surabaya diduga dilakukan oknum tentara yang baru dikenalnya di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang, Surabaya, Senin, 22 Januari 2024.
Korban mengaku kepada bapaknya sempat disekap, kedua tangannya diikat oleh oknum tentara tersebut di salah satu kamar hotel. Disaat tidak berdaya itulah menjadi korban rudapaksa.
AA berhasil keluar kamar hotel setelah memohon kepada terduga pelaku dengan dalih ada tugas sekolah dari guru melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Setelah dilepaskan, korban yang berperawakan kecil dan kurus itu langsung keluar dan minta tolong driver ojek online (ojol) yang kebetulan melintas di depan hotel.
Saat itu, korban yang masih memakai kaus olahraga sekolah berwarna merah dan ber-hoodie warna putih itu, dalam keadaan menangis.
Selanjutnya, oleh driver ojek online tersebut mengantarkannya ke posko anggota satpol PP terdekat. Setelah AA diinterogasi petugas satpol PP lalu diantar ke Mapolsek Sawahan membuat laporan dan penanganan medis.
Sementara itu, orang tua korban, LSA (54), mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum tentara.
“Tahu setelah saya ditelepon oleh anggota Polsek Sawahan agar segera ke mako pukul 10.00 WIB,” jelas LSA.
LSA sempat bertanya kepada anaknya siapa terduga pelaku yang melakukan perkosaan. Tapi anaknya mengaku tidak kenal.
Pria paruh baya tersebut menjelaskan kronologis sebelum kejadian anaknya sedang duduk di pinggir jalan dekat Monumen Kapal Selam (Monkasel), di Jalan Pemuda, Surabaya.
“Rencananya anak saya mau ambil uang tabungan senilai Rp 200 ribu dari progam Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemkot Surabaya,” jelas LSA.
Untuk itu, sambung LSA, anaknya meminta izin kepada pihak guru dan pengurus sekolah untuk pulang lebih awal guna mengurus pencairan beasiswa tersebut.
“Untuk ambil uang harus minta izin. Akhirnya dia mengurus surat izin uang ke Bank Jatim,” ujar LSA kepada wartawan di depan Mapolsek Sawahan.
Setelah memperoleh izin, sang anak kemudian keluar sekolah untuk menunggu seorang teman di dekat area Monkasel tersebut, namun tidak kunjung datang.
Tiba-tiba datang terduga pelaku mengendarai Scoopy datang menghampiri sang anak lalu berbincang-bincang. Kemudian terduga pelaku minta bantuan untuk diberi petunjuk lokasi kantor bank terdekat.
“Terduga pelaku bukan warga Kota Surabaya. Dia mengaku sedang kebingungan untuk mencairkan uang ke sebuah kantor bank untuk membeli tiket bioskop kepada anak saya,” ujar LSA.
Karena menganggap terduga pelaku memang sedang kebingungan dan membutuhkan bantuan, AA akhirnya mau dibonceng dan mengikuti pelaku untuk membantu menunjukkan alamat bank yang dicari-cari.
“Nah sembari nunggu temannya. Kenal dengan terduga pelaku. Pelaku bilang minta tolong ke bank BNI, karena dia bukan orang sini. Katanya (pelaku) mau mencairkan beli tiket ke bioskop atau apa. Lalu diantarkan, pelaku sudah menentukan, BRI atau BNI-lah,” jelas LSA.
Sewaktu mengantar terduga pelaku inilah, korban merasa ada yang tidak beres. Salah satunya bukannya ke kantor bank anaknya malah diajak berbelanja ke sebuah minimarket kawasan Jalan Pasar Kembang.
Di saat berbelanja, tubuh sang anak sempat dipegang-pegang oleh terduga pelaku. Bahkan merasa risih dan mulai mencurigai gelagat itu. Namun, korban tidak berani melakukan perlawanan.
Setelah dari minimarket, terduga pelaku kembali membonceng korban untuk kembali melanjutkan perjalanan. Kali ini diajak ke hotel. Lalu mengajak korban ke salah satu kamar yang sudah lebih dulu disewa terduga pelaku.
“Langsung masuk ke hotel. Karena terdug pelaku sudah menginap di situ sebelumnya. Jadi dia langsung masuk karena sudah punya kamar di situ. Begitu lah kejadiannya,” tandas LSA.
Hingga akhirnya, korban mengalami kekerasan seksual. Selain itu, sang anak juga kesulitan berteriak meminta pertolongan kepada pihak petugas hotel, karena lengan terduga pelaku memiting leher korban.
Lalu bagaimana cara korban berhasil kabur dan mencari bantuan. LSA mengungkapkan, sang anak sempat memelas dan memohon kepada pelaku agar segera dibebaskan, dengan dalih bahwa sang anak sudah diberi tugas sekolah oleh sang guru melalui pesan singkat WA.
LSA mengaku, korban merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Dia berharap, pelaku memperoleh hukuman seberat-beratnya, karena membuat kondisi sang anak mengalami trauma psikis, dan luka secara fisik.
“Saya harus naik terus ini, proses, saya enggak mau berhenti,” pungkas LSA.
Sementara itu, pantauan di Mapolsek Sawahan sekitar pukul 12.20, seorang oknum tentara yang diduga pelaku digelandang keluar dari pintu utama Mapolsek Sawahan dengan pengawalan sejumlah anggota tentara dari instansi Polisi Militer (POM) terduga pelaku berdinas.
Terduga pelaku tampak bertelanjang dada, dengan kondisi kepala ditutup kaus biru muda, dan kedua pergelangan tangan dalam keadaan diborgol menggunakan kabel ties berukuran besar warna putih.
Kemudian, terduga pelaku digiring masuk ke minibus putih operasional petugas POM, yang tampak terparkir di depan teras utama Mapolsek Sawahan.
Beberapa menit kemudian, mobil tersebut melenggang pergi menyusuri halaman utama, lalu keluar gerbang, dan meninggalkan Mapolsek Sawahan.
Kemudian sekitar pukul 13.00, giliran pihak korban akhirnya tampak keluar dari pintu utama Mapolsek Sawahan untuk dibawa masuk mobil lain, dengan pengawalan sejumlah anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Korban tampak mengenakan jaket sweater hoodie putih bercelana olahraga sekolah perpaduan warna merah dan hitam, sambil membawa ransel yang tergantung di bahu kanannya.
Sepanjang berjalan keluar dari Mapolsek Sawahan menuju ke dalam mobil, korban tampak didekap dari samping kiri oleh LSA.
Beberapa menit kemudian, mobil yang membawa korban melenggang pergi menyusuri halaman utama dan keluar gerbang, dan meninggalkan Mapolsek Sawahan.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes SH SIK membenarkan telah menerima laporan dugaan perkosaan tersebut. “Kasusnya sudah kami terima dan kami serahkan ke kesatuan dinas,” kata Dominggus.
Kapolsek Sawahan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kesatuan dinas untuk mengusut kasus tersebut. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada korban agar kasus ini bisa diungkap dan terduga pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Kompol Domingos.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya membawa dan melakukan pemeriksaan awal korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu hotel.
“Masih proses dibawa untuk visum (korban),” singkatnya. CAK/RAZ