MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir

Publisher: Redaktur 22 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Dipicu selingkuhi istri, KR (43), sopir kereta kelinci membacok BG (38), juru parkir (jukir) di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, pembacokan ini terjadi di warkop sekaligus cucian motor Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, korban nongkrong di warkop depan rumahnya tersebut.

Menurut Rudi, KR dan BG merupakan rekan kerja yang sama-sama mencari nafkah di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Jika KR, sopir kereta kelinci, BG menjadi tukang parkir di jalan tersebut. KR tega membacok BG karena curiga istrinya, EM (35), selingkuh dengan korban.

Baca Juga:  Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku cemburu karena menilai korban dengan istrinya ada hubungan,” kata Rudi kepada wartawan, Minggu, 21 Januari 2024 malam.

Rudi menuturkan KR membacok BG dengan sebilah pedang sepanjang 40 cm. Akibatnya, korban menderita luka bacok 10 cm di dahi kiri.

Beruntung aksi terduga pelaku berhasil dihentikan warga sekitar. Sehingga KR langsung diserahkan warga ke polisi yang berpatroli. Sedangkan BG dilarikan ke IGD RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

“Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  357 Notaris di Jatim Disumpah, Kakanwil Haris Sukamto: Integritas dan Etika Profesi Tidak Bisa Ditawar
TAGGED: AKP Achmad Rudi Zaeny, istri, Jawa Timur, jukir, Kasatreskrim, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, Kranggan, Polres Mojokerto Kota, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Selingkuh, sopir kereta kelinci
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?