MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir

Publisher: Redaktur 22 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Dipicu selingkuhi istri, KR (43), sopir kereta kelinci membacok BG (38), juru parkir (jukir) di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, pembacokan ini terjadi di warkop sekaligus cucian motor Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, korban nongkrong di warkop depan rumahnya tersebut.

Menurut Rudi, KR dan BG merupakan rekan kerja yang sama-sama mencari nafkah di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Jika KR, sopir kereta kelinci, BG menjadi tukang parkir di jalan tersebut. KR tega membacok BG karena curiga istrinya, EM (35), selingkuh dengan korban.

Baca Juga:  Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku cemburu karena menilai korban dengan istrinya ada hubungan,” kata Rudi kepada wartawan, Minggu, 21 Januari 2024 malam.

Rudi menuturkan KR membacok BG dengan sebilah pedang sepanjang 40 cm. Akibatnya, korban menderita luka bacok 10 cm di dahi kiri.

Beruntung aksi terduga pelaku berhasil dihentikan warga sekitar. Sehingga KR langsung diserahkan warga ke polisi yang berpatroli. Sedangkan BG dilarikan ke IGD RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

“Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang: Kontroversi Viral di Media Sosial
TAGGED: AKP Achmad Rudi Zaeny, istri, Jawa Timur, jukir, Kasatreskrim, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, Kranggan, Polres Mojokerto Kota, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Selingkuh, sopir kereta kelinci
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?