MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir

Publisher: Redaktur 22 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Dipicu selingkuhi istri, KR (43), sopir kereta kelinci membacok BG (38), juru parkir (jukir) di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, pembacokan ini terjadi di warkop sekaligus cucian motor Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, korban nongkrong di warkop depan rumahnya tersebut.

Menurut Rudi, KR dan BG merupakan rekan kerja yang sama-sama mencari nafkah di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Jika KR, sopir kereta kelinci, BG menjadi tukang parkir di jalan tersebut. KR tega membacok BG karena curiga istrinya, EM (35), selingkuh dengan korban.

Baca Juga:  Menkumham Tak Toleransi Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku cemburu karena menilai korban dengan istrinya ada hubungan,” kata Rudi kepada wartawan, Minggu, 21 Januari 2024 malam.

Rudi menuturkan KR membacok BG dengan sebilah pedang sepanjang 40 cm. Akibatnya, korban menderita luka bacok 10 cm di dahi kiri.

Beruntung aksi terduga pelaku berhasil dihentikan warga sekitar. Sehingga KR langsung diserahkan warga ke polisi yang berpatroli. Sedangkan BG dilarikan ke IGD RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

“Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota,” terangnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bos Arisan Fiktif di Jombang Diciduk Setelah Melarikan Diri ke Bali
TAGGED: AKP Achmad Rudi Zaeny, istri, Jawa Timur, jukir, Kasatreskrim, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, Kranggan, Polres Mojokerto Kota, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Selingkuh, sopir kereta kelinci
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum

Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?