MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Inovasi Maung Simpatik, Mudahkan Masyarakat dalam Pembuatan Paspor dari Kantor Imigrasi Bandung

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke 74

Publisher: Redaksi 21 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 yang akan diperingati pada 26 Januari 2024 mendatang, Kantor Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, memberikan inovasi khusus pelayanan pembuatan paspor, Maung Simpatik.

Kegiatan pelayanan paspor tersebut berdasarkan Surat Pedoman Umum Pelaksanaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024 Nomor: HBI.02.UM.2024/013 tanggal 02 Januari 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono mengatakan, inovasi Maung Simpatik berupa  layanan pembuatan paspor khusus di hari Sabtu dan Minggu mulai pada tanggal 06 s.d 21 Januari 2024 dengan jumlah kuota setiap harinya berjumlah 74 permohonan.

“Jumlah kuota ini disesuaikan dengan jumlah tahun Hari Bhakti Imigrasi 2024 yang ke-74,” ujar alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-7 ini, Minggu, 21 Januari 2024.

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Mengadakan Upacara dan Syukuran

Dijelaskan Agung, pada minggu pertama, jumlah layanan permohonan paspor sebanyak 83 layanan. Selanjutnya pada minggu kedua, terdapat 92 layanan. Pada minggu terakhir, terdapat 102 layanan sehingga total Layanan Paspor Simpatik adalah 277 Layanan.

“Kegiatan Maung Simpatik ini diberikan mencermati permohonan Paspor yang terus meningkat sekaligus memfasilitas masyarakat kota Bandung dan sekitarnya yang hanya memiliki waktu saat akhir pekan karena tidak dapat melaksanakan pembuatan Paspor dihari kerja,” bebernya.

Dimana, masyarakat bisa melakukan pendaftaran walk-in yaitu tidak melalui pendaftaran M-Paspor akan tetapi mendaftar melalui link google form yg sudah kami sampaikan di akun medsos resmi Kanim Bandung.

Baca Juga:  Antusiasme Melonjak, Imigrasi Cilegon Sukses Gelar Layanan Paspor Simpatik Pekan Kedua

Selanjutnya, masyarakat yang telah berhasil mendapatkan kuota pendaftaran hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi dan ULP Miko Mall dengan membawa persyaratan yg sudah ditentukan, yaitu membawa berkas asli dan berkas photocopy berukuran A4 untuk proses poto dan wawancara.

Selain Maung Simpatik, Kantor Imigrasi Bandung juga melaksanakan rangkaian kegiatan HBI lainnya yaitu Maung Berbakti yaitu Kunjungan ke Panti Asuhan, Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dan Kegiatan Donor Darah.

“Maung Simpatik akan diadakan berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan Masyarakat Bandung. Untuk lebih jelasnya masyarakat bisa memantau melalui akun sosmed Kanim Bandung,” ungkap Agung.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Sabet Juara I Festival Band Indie Se-Kemenkumham Jawa Barat

Dengan adanya inovasi ini, masyarakat memiliki beberapa pilihan dalam proses pembuatan paspor disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, M-Paspor, Maung Simpatik, Miko Mall, Paspor Simpatik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?