MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Kembali Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Film Porno

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee sekali lagi tidak hadir dalam sesi pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus film porno.

“Kami baru saja mendapatkan informasi bahwa Siskaeee belum bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ujar Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, pada Jumat, 19 Januari 2024.

Siskaeee dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Jumat, 19 Januari 2024, pukul 10.00 di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini merupakan panggilan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya Siskaeee dua kali tidak hadir dalam panggilan yang sama.

Baca Juga:  Harapan Siskaeee Bebas dari Tahanan Kandas di Praperadilan

Tofan menyatakan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan pada Kamis, 18 Januari 2024 malam. Namun, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan karena Siskaeee saat ini tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Jadi intinya, karena kami sudah mengajukan prapid, seharusnya pihak polisi juga menghormati proses tersebut. Prapid ini bersifat semi perdata, dan seharusnya proses penyidikan terhadap Mbak Siskaee ini ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terkait prapid tersebut,” jelasnya.

Tofan mengonfirmasi bahwa surat permohonan penundaan pemeriksaan telah dikirimkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka berharap agar proses pemeriksaan terhadap Siskaeee ditunda sementara hingga sidang praperadilan selesai.

Baca Juga:  Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polisi Mulai Terungkap

“Kami sudah mengajukan surat permohonan penundaan proses penyidikan terhadap Mbak Siska, kami sudah mengirimkannya dan surat tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kami meminta agar proses pemeriksaan terhadap Siskaeee ditangguhkan hingga keputusan praperadilan keluar,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Siskaeee pertama kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024. Namun, ia tidak hadir dengan alasan urusan keluarga. Panggilan kedua dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024, namun Siskaeee tetap tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan.

Sebaliknya, pada Senin, 15 Januari 2024, Siskaeee malah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus film porno. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada hari ini.

Baca Juga:  Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

Ancaman jemput paksa juga telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, jika Siskaeee tidak hadir dalam panggilan ketiga ini.

“Sudah jelas aturan mainnya, jika panggilan kedua tidak direspons, kita akan mengeluarkan surat perintah jemput paksa,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus, film porno, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, kuasa hukum Siskaeee, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Subdit Siber, Tofan Agung Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?