MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Kembali Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Film Porno

Publisher: Redaktur 19 Januari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee sekali lagi tidak hadir dalam sesi pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus film porno.

“Kami baru saja mendapatkan informasi bahwa Siskaeee belum bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ujar Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, pada Jumat, 19 Januari 2024.

Siskaeee dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Jumat, 19 Januari 2024, pukul 10.00 di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini merupakan panggilan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya Siskaeee dua kali tidak hadir dalam panggilan yang sama.

Baca Juga:  Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial

Tofan menyatakan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan pada Kamis, 18 Januari 2024 malam. Namun, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan karena Siskaeee saat ini tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Jadi intinya, karena kami sudah mengajukan prapid, seharusnya pihak polisi juga menghormati proses tersebut. Prapid ini bersifat semi perdata, dan seharusnya proses penyidikan terhadap Mbak Siskaee ini ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terkait prapid tersebut,” jelasnya.

Tofan mengonfirmasi bahwa surat permohonan penundaan pemeriksaan telah dikirimkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka berharap agar proses pemeriksaan terhadap Siskaeee ditunda sementara hingga sidang praperadilan selesai.

Baca Juga:  Sebelum Lapor Polisi, Jokowi Sempat 2 Kali Somasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

“Kami sudah mengajukan surat permohonan penundaan proses penyidikan terhadap Mbak Siska, kami sudah mengirimkannya dan surat tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kami meminta agar proses pemeriksaan terhadap Siskaeee ditangguhkan hingga keputusan praperadilan keluar,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Siskaeee pertama kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024. Namun, ia tidak hadir dengan alasan urusan keluarga. Panggilan kedua dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024, namun Siskaeee tetap tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan.

Sebaliknya, pada Senin, 15 Januari 2024, Siskaeee malah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus film porno. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada hari ini.

Baca Juga:  Virly Virginia Tak Ditahan, Kecewa atas Status Tersangka Film Porno

Ancaman jemput paksa juga telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, jika Siskaeee tidak hadir dalam panggilan ketiga ini.

“Sudah jelas aturan mainnya, jika panggilan kedua tidak direspons, kita akan mengeluarkan surat perintah jemput paksa,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus, film porno, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, kuasa hukum Siskaeee, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee, Subdit Siber, Tofan Agung Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?