MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cewek Cantik Surabaya Menghilang Setelah Mengantar Charger HP

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 2 Min Read
Share
Firma Febriantika yang dilaporkan hilang keluarganya ke Mapolrestabes Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Firma Febriantika, seorang cewek cantik berusia sekitar 20-21 tahun asal Kendung, Sememi, Surabaya, dilaporkan hilang setelah pamit mengantar charger HP ke daerah Manukan, Surabaya, pada Minggu, 14 Januari 2024.

Informasi mengenai orang hilang ini telah menyebar di media sosial (medsos). Firma Febriantika, dengan tinggi sekitar 160 sentimeter dan kulit putih, berangkat bersama keponakannya menggunakan motor Honda Vario putih sebelum dilaporkan hilang.

Kecurigaan muncul saat keluarga Firma mencoba menghubunginya tanpa respons. Meskipun Firma merespons panggilan telepon keempat dengan rambut panjang dan memakai behel, tidak ada suara dari pihaknya.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Pukul 14.00 WIB, ayah Firma menelpon beberapa kali tanpa respons, namun telepon ketiga kali direspons. Sang ayah meminta Firma pulang, dan setelah telepon mati, Firma mengirim pesan lokasi yang menunjukkan dia berada di sekitar Food Junction, daerah Banjar Sugihan, Surabaya.

Ayah Firma segera menuju lokasi, tetapi hanya menemukan keponakannya dan motornya. Firma, yang beralis tipis dan mata lebar, saat itu mengenakan kaus hitam dan celana jeans panjang biru dongker.

Hingga Selasa, 16 Januari 2024, Firma belum ditemukan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Meskipun polisi melakukan pelacakan yang menunjukkan Firma berada di daerah Rungkut, Surabaya, Firma tetap tidak ditemukan.

Baca Juga:  60 Ribu Media, Tapi Hanya 1.500 Terverifikasi: Promedia Ingatkan Bahaya Ekosistem Media Tak Profesional

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengakui belum mengetahui laporan orang hilang tersebut.

“Kurang monitor mas. Yang mengabarkan kalau sudah laporan ke Polrestabes siapa mas? Belum monitor,” pungkasnya. CAK/RAZ

TAGGED: cewek cantik, Firma Febriantika, hilang, Kendung, Polrestabes Surabaya, Sememi, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?