JAKARTA, Memorandum.co.id – Setelah diberhentikannya Firli Bahuri, kursi pimpinan KPK masih tetap kosong. Nawawi Pomolango, Ketua KPK sementara, mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan mengenai pengganti Firli kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
“Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya,” ujar Nawawi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024.
Nawawi menyatakan bahwa KPK saat ini bersifat menunggu terkait penggantian Firli Bahuri. Dengan sentilan humor, Nawawi menyebut bahwa kursi pimpinan KPK akan menjadi agak sesak jika ada penambahan satu lagi pengisi.
“Kita sifatnya nunggu. Cuma kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak, biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak,” ungkap Nawawi.
Firli Bahuri dipecat sebagai Ketua KPK sejak 28 Desember 2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan mendapat sanksi etik berat dari Dewas KPK.
Pimpinan KPK saat ini diisi oleh empat orang, padahal sesuai peraturan, pimpinan KPK harus diisi oleh lima orang. Saat ini, jabatan Ketua KPK dipegang oleh Nawawi Pomolango. CAK/RAZ