MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Serahkan Pengganti Firli ke Jokowi dan DPR

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memorandum.co.id – Setelah diberhentikannya Firli Bahuri, kursi pimpinan KPK masih tetap kosong. Nawawi Pomolango, Ketua KPK sementara, mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan mengenai pengganti Firli kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

“Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya,” ujar Nawawi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Nawawi menyatakan bahwa KPK saat ini bersifat menunggu terkait penggantian Firli Bahuri. Dengan sentilan humor, Nawawi menyebut bahwa kursi pimpinan KPK akan menjadi agak sesak jika ada penambahan satu lagi pengisi.

Baca Juga:  KPK Pamerkan Kardus-Koper Berisi Rp 13 Miliar Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel

“Kita sifatnya nunggu. Cuma kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak, biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak,” ungkap Nawawi.

Firli Bahuri dipecat sebagai Ketua KPK sejak 28 Desember 2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan mendapat sanksi etik berat dari Dewas KPK.

Pimpinan KPK saat ini diisi oleh empat orang, padahal sesuai peraturan, pimpinan KPK harus diisi oleh lima orang. Saat ini, jabatan Ketua KPK dipegang oleh Nawawi Pomolango. CAK/RAZ

TAGGED: DPR, Firli Bahuri, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jokowi, Ketua KPK sementara, KPK, Nawawi Pomolango, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa
24 Februari 2026
KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

Pemerintahan

OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?