MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Lombok Terlibat Arisan Online Fiktif, Tipu Puluhan Korban untuk Judi Slot

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Bethari Erna Yanti diamankan di Mapolresta Mataram.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Polresta Mataram mengungkap motif selebgram asal Lombok Barat, Bethari Erna Yanti (23), dalam pembuatan kelompok arisan online fiktif. Selebgram tersebut diduga menipu puluhan korban dengan total mencapai Rp 450 juta untuk keperluan bermain judi slot.

“Pelaku ini memang selebgram kata beberapa saksi. Jadi uang yang didapat dari hasil arisan fiktif itu digunakan untuk main judi slot,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama, Senin, 15 Januari 2024.

Bethari menggunakan beberapa handphone untuk membuat grup arisan fiktif dan beberapa akun WhatsApp (WA) guna meyakinkan para korban.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Virly Virginia, Model Majalah Dewasa yang Dibayar Rp 10-15 Juta per Judul Film Porno

Sebanyak 17 orang peserta arisan fiktif telah menyetorkan sejumlah uang kepada Bethari, dengan beberapa nama fiktif yang dibuat oleh pelaku dan nilai setoran mencapai Rp 20 juta.

Meskipun baru tiga korban yang melaporkan ke Polresta Mataram, polisi telah mengumpulkan barang bukti kerugian ketiga korban sebesar Rp 92 juta. Yogi menegaskan bahwa para korban berasal dari berbagai daerah di NTB.

Bethari, saat diperiksa penyidik, mengakui telah menjalani arisan online fiktif selama tiga bulan. Alasannya, ia terpaksa menipu para korban karena mengalami masalah ekonomi setelah berpisah dengan suaminya.

“Metode penyetoran pertama Rp 2 juta, kedua Rp 1,9 juta, dan ketiga Rp 1,8 juta. Jadi saat bulan keempat ditutup,” kata Bethari.

Baca Juga:  Polresta Soetta Gagalkan Pengiriman WNI untuk Dijadikan PSK di Malaysia

Namun, Bethari membantah telah menipu para korban, mengklaim bahwa uang senilai Rp 92 juta itu digunakan untuk mengganti pencairan pada grup arisan lainnya.

Bethari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan ditahan sejak Kamis, 11 Januari 2024, dengan pasal yang dikenakan adalah Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Sejumlah barang bukti, termasuk percakapan di grup WA arisan fiktif, berhasil diamankan oleh polisi. CAK/RAZ

TAGGED: Arisan Online Fiktif, Bethari Erna Yanti, Judi Slot, Kasatreskrim, Kompol I Made Yogi Putusan Utama, Lombok Barat, Mapolresta Mataram, Polresta Mataram, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang
Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat
12 Desember 2025
Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang
Imigrasi

Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat

Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Jawa Timur

Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Peristiwa

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang

Nasional

Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?