MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Adu Gagasan Antikorupsi dengan 3 Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 3 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga calon presiden dan calon wakil presiden yang bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024 untuk berpartisipasi dalam adu gagasan antikorupsi yang akan dilaksanakan besok.

Pernyataan KPK menegaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah mengkonfirmasi kehadiran mereka.

“Iya, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa hingga saat ini, semua calon sudah mengonfirmasi kehadirannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Senin, 15 Januari 2024.

Ali menjelaskan bahwa adu gagasan ini berbeda dengan debat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adu gagasan ini merupakan bagian dari program penguatan integritas dan antikorupsi calon penyelenggara negara untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Baca Juga:  KPK Selidiki Kasus Gratifikasi: Eks Kepala Bea Cukai DIY Diduga Beli Mobil Mercedes-Benz dengan Uang Gratifikasi

“Kami ingin menyampaikan bahwa ini bukan debat antar paslon, karena hal tersebut sudah menjadi wilayah KPU,” kata Ali.

“Ini adalah program Paku Integritas KPK, yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan memerangi korupsi di kalangan calon penyelenggara negara melalui kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat KPK,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa dalam adu gagasan ini, KPK akan menyampaikan pentingnya penguatan KPK secara kelembagaan. Capres dan cawapres diundang untuk menyampaikan komitmen mereka terkait upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan menyampaikan paparan kondisi terkini dan masa depan pemberantasan korupsi, serta perlunya penguatan KPK secara kelembagaan sehingga kami perlu komitmen masing-masing paslon capres dan cawapres terkait upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe

KPK Gelar Adu Gagasan Antikorupsi pada 17 Januari 2024

KPK akan menyelenggarakan forum bagi calon presiden untuk beradu gagasan terkait pemberantasan korupsi. Acara ini dijadwalkan akan digelar pada 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

“Iya, benar. Mereka diundang dalam acara program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas). Sejauh ini, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa acara tersebut diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024,” kata Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 9 Januari 2024.

Ali menyebutkan bahwa program Paku Integritas telah berjalan sejak tahun 2021, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen para pejabat agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

“Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, bertujuan untuk memperkuat komitmen antikorupsi para penyelenggara negara,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Adu Gagasan, Antikorupsi, capres, Cawapres, Gedung Merah Putih KPK, KPK, KPU, Paku Integritas, pemberantasan korupsi, Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Korupsi

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

Korupsi

KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Hukum

Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?