MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Adu Gagasan Antikorupsi dengan 3 Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 3 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga calon presiden dan calon wakil presiden yang bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024 untuk berpartisipasi dalam adu gagasan antikorupsi yang akan dilaksanakan besok.

Pernyataan KPK menegaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah mengkonfirmasi kehadiran mereka.

“Iya, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa hingga saat ini, semua calon sudah mengonfirmasi kehadirannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Senin, 15 Januari 2024.

Ali menjelaskan bahwa adu gagasan ini berbeda dengan debat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adu gagasan ini merupakan bagian dari program penguatan integritas dan antikorupsi calon penyelenggara negara untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan

“Kami ingin menyampaikan bahwa ini bukan debat antar paslon, karena hal tersebut sudah menjadi wilayah KPU,” kata Ali.

“Ini adalah program Paku Integritas KPK, yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan memerangi korupsi di kalangan calon penyelenggara negara melalui kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat KPK,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa dalam adu gagasan ini, KPK akan menyampaikan pentingnya penguatan KPK secara kelembagaan. Capres dan cawapres diundang untuk menyampaikan komitmen mereka terkait upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan menyampaikan paparan kondisi terkini dan masa depan pemberantasan korupsi, serta perlunya penguatan KPK secara kelembagaan sehingga kami perlu komitmen masing-masing paslon capres dan cawapres terkait upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Saksi Kubu Paslon 03 Beber Fakta Dugaan Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, dan DKPP

KPK Gelar Adu Gagasan Antikorupsi pada 17 Januari 2024

KPK akan menyelenggarakan forum bagi calon presiden untuk beradu gagasan terkait pemberantasan korupsi. Acara ini dijadwalkan akan digelar pada 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

“Iya, benar. Mereka diundang dalam acara program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas). Sejauh ini, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa acara tersebut diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024,” kata Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 9 Januari 2024.

Ali menyebutkan bahwa program Paku Integritas telah berjalan sejak tahun 2021, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen para pejabat agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Baca Juga:  Sahroni Harap KPK Ikuti RUU KUHAP soal Penyadapan, Yakin Tak Ganggu Kinerja

“Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, bertujuan untuk memperkuat komitmen antikorupsi para penyelenggara negara,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Adu Gagasan, Antikorupsi, capres, Cawapres, Gedung Merah Putih KPK, KPK, KPU, Paku Integritas, pemberantasan korupsi, Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?