MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Adu Gagasan Antikorupsi dengan 3 Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 3 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga calon presiden dan calon wakil presiden yang bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024 untuk berpartisipasi dalam adu gagasan antikorupsi yang akan dilaksanakan besok.

Pernyataan KPK menegaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah mengkonfirmasi kehadiran mereka.

“Iya, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa hingga saat ini, semua calon sudah mengonfirmasi kehadirannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Senin, 15 Januari 2024.

Ali menjelaskan bahwa adu gagasan ini berbeda dengan debat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adu gagasan ini merupakan bagian dari program penguatan integritas dan antikorupsi calon penyelenggara negara untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Baca Juga:  Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

“Kami ingin menyampaikan bahwa ini bukan debat antar paslon, karena hal tersebut sudah menjadi wilayah KPU,” kata Ali.

“Ini adalah program Paku Integritas KPK, yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan memerangi korupsi di kalangan calon penyelenggara negara melalui kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat KPK,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa dalam adu gagasan ini, KPK akan menyampaikan pentingnya penguatan KPK secara kelembagaan. Capres dan cawapres diundang untuk menyampaikan komitmen mereka terkait upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan menyampaikan paparan kondisi terkini dan masa depan pemberantasan korupsi, serta perlunya penguatan KPK secara kelembagaan sehingga kami perlu komitmen masing-masing paslon capres dan cawapres terkait upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

KPK Gelar Adu Gagasan Antikorupsi pada 17 Januari 2024

KPK akan menyelenggarakan forum bagi calon presiden untuk beradu gagasan terkait pemberantasan korupsi. Acara ini dijadwalkan akan digelar pada 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

“Iya, benar. Mereka diundang dalam acara program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas). Sejauh ini, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa acara tersebut diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024,” kata Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 9 Januari 2024.

Ali menyebutkan bahwa program Paku Integritas telah berjalan sejak tahun 2021, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen para pejabat agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara

“Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, bertujuan untuk memperkuat komitmen antikorupsi para penyelenggara negara,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Adu Gagasan, Antikorupsi, capres, Cawapres, Gedung Merah Putih KPK, KPK, KPU, Paku Integritas, pemberantasan korupsi, Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?