MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Film Porno di Jakarta

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Siskaeee kembali tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee kembali tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus film porno. Polisi berencana menjadwal ulang pemeriksaan untuk Siskaeee.

AKBP Ardian Satrio Utomo, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Siskaeee tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

“Tidak datang. Nggak ada konfirmasi,” kata Ardian, Senin, 15 Januari 2024.

Siskaeee seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film di Jakarta Selatan pada hari ini. Polisi akan mengirim surat panggilan ulang kepada Siskaeee.

“Iya, dong (panggil ulang),” tambahnya.

Ini bukan kali pertama Siskaeee mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sebelumnya, pada Senin, 8 Januari 2024, Siskaeee juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus film porno. Polisi kembali memanggil ulang Siskaeee pada hari ini.

Baca Juga:  dr Tifa Tanggapi Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Serahkan pada Allah

“(Siskaeee) Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari 2024),” kata AKBP Ardian Satrio Utomo pada Selasa, 9 Januari 2024. Alasan ketidakhadiran Siskaeee belum dijelaskan.

Pemeran pria dalam film tersebut, Bima Prawira, juga absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

Sebanyak sembilan tersangka lainnya sudah diperiksa pada Senin, 8 Januari 2024, termasuk Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, dan lainnya. Pemeran laki-laki lainnya, Fatra Ardianata, juga diperiksa. Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Ardian Satrio Utomo, Ditreskrimsus, film porno, Kasubdit Siber, Mangkir, pemeran film porno, PH film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
PN Solo Tolak Permohonan KGPH Purbaya Ganti Nama Jadi Paku Buwono XIV
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

Korupsi

KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?