MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Film Porno di Jakarta

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Siskaeee kembali tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee kembali tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus film porno. Polisi berencana menjadwal ulang pemeriksaan untuk Siskaeee.

AKBP Ardian Satrio Utomo, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Siskaeee tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

“Tidak datang. Nggak ada konfirmasi,” kata Ardian, Senin, 15 Januari 2024.

Siskaeee seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film di Jakarta Selatan pada hari ini. Polisi akan mengirim surat panggilan ulang kepada Siskaeee.

“Iya, dong (panggil ulang),” tambahnya.

Ini bukan kali pertama Siskaeee mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sebelumnya, pada Senin, 8 Januari 2024, Siskaeee juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus film porno. Polisi kembali memanggil ulang Siskaeee pada hari ini.

Baca Juga:  Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

“(Siskaeee) Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari 2024),” kata AKBP Ardian Satrio Utomo pada Selasa, 9 Januari 2024. Alasan ketidakhadiran Siskaeee belum dijelaskan.

Pemeran pria dalam film tersebut, Bima Prawira, juga absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

Sebanyak sembilan tersangka lainnya sudah diperiksa pada Senin, 8 Januari 2024, termasuk Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, dan lainnya. Pemeran laki-laki lainnya, Fatra Ardianata, juga diperiksa. Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Ardian Satrio Utomo, Ditreskrimsus, film porno, Kasubdit Siber, Mangkir, pemeran film porno, PH film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat
30 Oktober 2025
Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?