MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

Publisher: Redaktur 13 Januari 2024 3 Min Read
Share
Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – AWK (23), pengancam tembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live TikTok dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim. Nah saat ini sedang otw (on the way) perjalanan dari TKP ke Polda Jatim,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.

Sandi menjelaskan penangan kasus ini dilakukan secara bersama oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim. Dia menegaskan hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” ungkap Sandi.

Baca Juga:  Muhammadiyah Mengapresiasi Polisi atas Penangkapan Pengancam Anies-Bukti Imparsialitas

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut.

“Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” tuturnya.

Bukan Pendukung Paslon

Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol manapun.

“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” kata Sandi.

Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswdan itu viral di media sosial. Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.

Baca Juga:  Ajak Massa Jarah Rumah Puan Maharani & Ahmad Sahroni, Pemilik Akun TikTok @HS02775 Ditangkap Polisi

Dalam posting-an viral, Jumat, 12 Januari 2024, persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Anies Apresiasi Kapolri

Anies Baswedan menanggapi perihal penangkapan pelaku yang mengancam menembak dirinya. Anies menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangkapan pelaku yang mengancamnya itu.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu, 13 Januari 2024.

Anies memandang ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, kata dia, upaya yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

Baca Juga:  Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” jelasnya.

Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Ancam Tembak, Anies Baswedan, Bareskrim Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas, Polda Jatim, Polri, TikTok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?