MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengancam Tembak Anies di Medsos Pemilik Akun TikTok @calonistri71600

Publisher: Redaktur 13 Januari 2024 2 Min Read
Share
Polisi menangkap pemilik akun medsos yang mengancam ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang pria ditangkap di Kabupaten Jember, Jatim, Sabtu, 13 Januari 2024. Penangkapan itu terkait ancaman penembakan yang dilontarkan pelaku kepada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, di media sosial (medsos).

Informasinya, pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Pelaku mengaku menuliskan komentar berupa penembakan kepada Anies.

Penangkapan keapda pelaku terjadi di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jatim, hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku ditangkap melalui kerja gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Tangkap Pemilik @presiden_ono_niha: Polri Gencar Jaga Ruang Siber dari Hate Speech Terkait Papua

Pelaku merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.

Dalam postingan viral, Jumat, 12 Januari 2024, persoalan penembakan dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 11 Januari 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Soekarno-Hatta dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Jaringan Interpol

Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya. CAK/RAZ

TAGGED: Ancam Tembak, Anies Baswedan, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Capres Nomor Urut 1, Divisi Humas, Karopenmas, medsos, pemilik akun, Polri, TikTok @calonistri71600
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?