MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengancam Tembak Anies di Medsos Pemilik Akun TikTok @calonistri71600

Publisher: Redaktur 13 Januari 2024 2 Min Read
Share
Polisi menangkap pemilik akun medsos yang mengancam ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang pria ditangkap di Kabupaten Jember, Jatim, Sabtu, 13 Januari 2024. Penangkapan itu terkait ancaman penembakan yang dilontarkan pelaku kepada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, di media sosial (medsos).

Informasinya, pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Pelaku mengaku menuliskan komentar berupa penembakan kepada Anies.

Penangkapan keapda pelaku terjadi di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jatim, hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku ditangkap melalui kerja gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang di-backup Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2024, Cek Info Lengkapnya di Sini

Pelaku merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.

Dalam postingan viral, Jumat, 12 Januari 2024, persoalan penembakan dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 11 Januari 2024.

Baca Juga:  Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi

Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya. CAK/RAZ

TAGGED: Ancam Tembak, Anies Baswedan, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Capres Nomor Urut 1, Divisi Humas, Karopenmas, medsos, pemilik akun, Polri, TikTok @calonistri71600
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?