MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Suap Asuransi Kapal: Pelni Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Penegakan Hukum

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 2 Min Read
Share
Istimewa.
Ad imageAd image

Memoindonesia.co.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan selama tahun anggaran 2015-2020.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Dalam keterangan tertulis pada Selasa, 9 Januari 2024, Evan mengatakan, “Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakkan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini.”

Sebagai perusahaan pelat merah, Pelni menegaskan prinsip integritas dan profesionalisme kepada seluruh pegawai. Pelni telah mengimplementasikan seperangkat aturan terkait pencegahan korupsi, termasuk pedoman pelaporan melalui whistle-blowing system, pedoman pengendalian gratifikasi, serta menerapkan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Baca Juga:  Temuan Terbaru KPK: Mobil Harun Masiku Ditemukan Terparkir Bertahun-tahun

Evan menyatakan bahwa nilai utama AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Pelni dalam menjalankan tugas sehari-hari. Untuk meningkatkan kesadaran anti-korupsi, Pelni juga telah mengadakan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh pegawai dengan melibatkan KPK.

Manajemen Pelni menunjukkan komitmennya dalam menegakkan sikap antikorupsi dengan memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan pemungutan liar kepada penumpang kapal Pelni pada tahun 2023.

“Manajemen saat ini tidak segan untuk menindak tegas apabila ada oknum pegawai yang melakukan tindakan korupsi sekecil apapun. Kami berharap seluruh pegawai dapat menunjukkan integritas yang tinggi dan memberikan pelayanan yang excellent kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa kapal Pelni,” ungkap Evan.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat 6 Bulan

Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi terkait asuransi di Pelni. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara dengan jumlah belasan miliar rupiah.

“KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT PELNI (Persero) tahun anggaran 2015-2020,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, dugaan suap, Evan Eryanto, Kabag Pemberitaan KPK, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, KPK, Pelni, pembayaran komisi asuransi perkapalan, Pengadaan Barang dan Jasa, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), tahun anggaran 2015-2020
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?