MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Semarang Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan bersama jajaran dan Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas Tahun 2024.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas Tahun 2024, di aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, baru-baru ini.

Acara ini juga diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

Saat ini, Pembangunan Zona Integritas telah bertransformasi menjadi prioritas utama di Kemenkumham.

Penegasan ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto saat memberikan sambutan, Selasa, 9 Januari 2024.

“Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan pembangunan Zona Integritas,” tegas Tejo.

Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75, Kakanim Semarang dan Jajaran Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Pembangunan Zona Integritas, kata Tejo, bukan hanya tentang kontestasi, bukan sekadar pemenuhan data dukung, bukan semata-mata untuk meraih penghargaan.

“Esensi Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun integritas di lingkungan kerja melalui berbagai perubahan serta perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis,” terang Tejo.

“Integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah,” imbuhnya.

Sebagai bentuk implementasi, Tejo meminta jajarannya untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan, melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi dengan berorientasi pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN, memenuhi data dukung LKE dan RKT dengan baik dan sesuai pedoman.

Baca Juga:  Kakanim Semarang: Mari Kita Hargai Perjuangan para Pendahulu Perebut Kemerdekaan Bangsa Ini

Ditambah, melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai landasan untuk melakukan perbaikan, menciptakan berbagai inovasi tepat guna dan tepat sasaran untuk memberikan kemudahan ke masyarakat serta melaksanakan 6 area perubahan dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang profesional.

Kegiatan tersebut disaksikan juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng dan diikuti pula Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kantor Wilayah. CAK/RAZ

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Kakanim Semarang, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Ombudsman RI, Pakta Integritas, Pembangunan Zona, Perwakilan Jateng, Tahun 2024, Tejo Harwanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?