MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolres Jakbar Memerintahkan Propam Memeriksa Anggota yang Menangkap Saipul Jamil Terkait Narkoba

Publisher: Redaktur 9 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah video penangkapan asisten dari pedangdut Saipul Jamil terkait kasus narkoba menjadi viral di media sosial (medsos).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, telah menugaskan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

Kombespol Syahduddi memberikan apresiasi terhadap anggota yang telah menjalankan tugasnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Namun, dia juga menegaskan bahwa anggota yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan tersebut, kami tidak segan memberikan hukuman kepada anggota yang bersangkutan. Propam akan melakukan pemeriksaan secara objektif dan adil terhadap anggota yang terlibat,” ungkap Syahduddi.

Baca Juga:  Klarifikasi Kapolres Jakbar: Pelaku Pemukulan dan Ancam Tembak Asisten Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan oleh Propam dilakukan karena dugaan pelanggaran prosedur dalam tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba. Hal ini tetap dilakukan meskipun Saipul Jamil telah menyatakan pemahaman dan apresiasi terhadap upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kami menjamin bahwa pemeriksaan Propam akan dilakukan dengan obyektif untuk memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,” tambah Syahduddi.

Pengejaran dan penangkapan Saipul Jamil terkait kasus narkoba diduga melibatkan pelanggaran prosedur penanganan oleh anggota Unit Narkoba Polsek Tambora.

Meskipun Saipul Jamil telah dibebaskan setelah hasil uji laboratorium urine dan rambutnya negatif, pemeriksaan oleh Propam tetap dilaksanakan untuk menjamin keberlanjutan integritas kepolisian.

Baca Juga:  Potret Virgoun dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan

Saipul Jamil, bersama asistennya Steven Arthur Ristiady, ditangkap di kawasan Jelambar pada Jumat, 5 Januari 2024.

Saipul Jamil memberikan dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengapresiasi tindakan cepat Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora dalam menanggapi kasus ini.

Saipul Jamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan siap mendukung pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolres Metro Jakbar, Kombespol M Syahduddi, Polres Jakarta Barat, Polsek Tambora, Propam, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?