MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Tegaskan Netralitas adalah Komitmen yang Harus Dijaga

Publisher: Redaksi 9 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan foto bersama sebelum kegiatan sosialisasi.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan foto bersama sebelum kegiatan sosialisasi.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang menggelar kegiatan pembinaan pegawai dengan materi “Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024” bertempat di Aula Punakawan, Senin, 8 Januari 2024.

Acara pembinaan ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Semarang untuk meningkatkan kesadaran akan sikap Netral ASN dalam menghadapi tahun politik. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengapresiasi kegiatan tersebut. Guntur sangat berharap, ASN dan PPNPN di lingkungan Imigrasi Semarang harus netral dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Netralitas adalah komitmen yang harus dijaga dalam menghadapi Pemilu 2024. Kita mengajak ASN dan PPNPN mengawal agar pesta demokrasi ini berjalan jujur, adil, aman dan lancar,” pungkas mantan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Surabaya dan Kantor Imigrasi Batam ini.

Baca Juga:  Dukung Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Surabaya Terima Penghargaan Australian Federal Police (AFP)

Selanjutnya, materi pembinaan disampaikan oleh seorang narasumber, yakni Henry Casandra Gultom, yang merupakan Ketua KPU Kota Semarang. Beliau mengimbau hendaknya ASN dapat berhati-hati dalam bertindak.

“Saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye. ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas terutama dampak pelanggaran netralitas bagi ASN,” tutur Henry. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Henry Casandra Gultom, Imigrasi Batam, Imigrasi Surabaya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, KPU Kota Semarang, Netralitas ASN dan PPNPN, Pwmilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?