MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Tegaskan Netralitas adalah Komitmen yang Harus Dijaga

Publisher: Redaksi 9 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan foto bersama sebelum kegiatan sosialisasi.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan foto bersama sebelum kegiatan sosialisasi.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang menggelar kegiatan pembinaan pegawai dengan materi “Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024” bertempat di Aula Punakawan, Senin, 8 Januari 2024.

Acara pembinaan ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Semarang untuk meningkatkan kesadaran akan sikap Netral ASN dalam menghadapi tahun politik. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengapresiasi kegiatan tersebut. Guntur sangat berharap, ASN dan PPNPN di lingkungan Imigrasi Semarang harus netral dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Netralitas adalah komitmen yang harus dijaga dalam menghadapi Pemilu 2024. Kita mengajak ASN dan PPNPN mengawal agar pesta demokrasi ini berjalan jujur, adil, aman dan lancar,” pungkas mantan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Surabaya dan Kantor Imigrasi Batam ini.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis

Selanjutnya, materi pembinaan disampaikan oleh seorang narasumber, yakni Henry Casandra Gultom, yang merupakan Ketua KPU Kota Semarang. Beliau mengimbau hendaknya ASN dapat berhati-hati dalam bertindak.

“Saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye. ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas terutama dampak pelanggaran netralitas bagi ASN,” tutur Henry. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Henry Casandra Gultom, Imigrasi Batam, Imigrasi Surabaya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, KPU Kota Semarang, Netralitas ASN dan PPNPN, Pwmilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?